Kompas TV regional jawa timur

Bocah 9 Tahun di Gresik Tulis Surat "Selamat Tinggal" Sebelum Dibunuh Ayahnya Sendiri

Kompas.tv - 1 Mei 2023, 13:44 WIB
bocah-9-tahun-di-gresik-tulis-surat-selamat-tinggal-sebelum-dibunuh-ayahnya-sendiri
Surat yang diduga ditulis oleh Z sebelum tewas dibunuh ayah kandungnya sendiri, Sabtu (29/4/2023). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

GRESIK, KOMPAS.TV - AK alias Z, bocah 9 tahun di Gresik, Jawa Timur sempat menulis surat sebelum dibunuh ayah kandungnya sendiri, Muhammad Qodad Afalul (29) alias Afan.

Surat itu ditemukan oleh Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kontrakan korban di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Sebuah kertas berisi gambar tangan dan coretan itu tertulis "Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea."

Di bawah tulisan tersebut ada gambar sosok anak kecil yang diberi nama Airin terlihat melambaikan tangan kepada tiga anak lainnya bernama Pelangi, Zee dan Alea.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, korban menulis surat sehari sebelum dibunuh oleh ayahnya sendiri, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Misteri kematian AKBP Buddy Alfrits , Keluarga Minta Polisi Buka Rekaman CCTV

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," ujar Erika, Minggu (30/4/2023), dikutip dari Tribunnews.

Saat polisi memperlihatkan surat tersebut kepada tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut, Afan langsung menangis.

Sebelumnya, Z tewas dibunuh Afan di dalam kamar pada Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Muhammad Qodad Afalul (29) alias Afan, pelaku pembunuh bocah 9 tahun yang merupakan putrinya sendiri. (Sumber: Kompas.com)

Bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 2 SD ditusuk dengan pisau dapur oleh ayahnya sendiri saat sedang tidur.

Z mengalami 24 luka tusuk di punggung yang menembus jantung akibat perbuatan brutal tersebut.

Baca Juga: Keluarga Sempat Tak Diizinkan Cek CCTV di Hari Aisiah Terjebak di Lift, Ini Kata Angkasa Pura

"Tersangka sempat browsing (mencari informasi di internet) mencari cara membunuh anaknya pada malam hari sebelum kejadian," ucap Erika.


 

Kepada polisi, Afan mengaku bahwa Ibu Z meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Rabu (26/4/2023) kemarin. Diduga kembali menjadi LC (lady companion) karaoke.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x