Kompas TV regional sumatra

Status Kasus Dugaan Gratifikasi Gudang Solar yang Libatkan AKBP Achiruddin Naik ke Penyidikan

Kompas.tv - 30 April 2023, 07:39 WIB
status-kasus-dugaan-gratifikasi-gudang-solar-yang-libatkan-akbp-achiruddin-naik-ke-penyidikan
Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pertamina menggeledah gudang BBM jenis solar yang diduga milik AKBP Achirudin Hasibuan, yang berada di Medan, Sumut pada Kamis (27/4/2023). (Sumber: Kompas.com/Dewantoro)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

MEDAN, KOMPAS.TV – Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan status kasus dugaan gratifikasi gudang solar yang diduga melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan hal itu pada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Ditreskrimsus Polda Sumut, terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut,” ujarnya, dikutip Kompas.com.

“Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Terima Uang Jasa Pengawasan Gudang Solar sejak 2018

Penyidik, kata Hadi, juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang dan direktur perusahaan tersebut.

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.

Dijelaskan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi pengawas setelah pihak PT Almira memintanya, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya.


 

Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Dorong Penyidikan 'Cepat' AKBP Achiruddin, Ahli TPPU: Terbukti Janggal, Sebaiknya Sita Aset Pelaku

Penyidik juga akan memeriksa direktur utama perusahaan itu untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira.

"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x