Kompas TV regional jawa barat

Pemkot Bandung Pertimbangkan Bantuan Hukum Yana Mulyana: Bagaimanapun Dia Pimpinan Kami

Kompas.tv - 17 April 2023, 13:28 WIB
pemkot-bandung-pertimbangkan-bantuan-hukum-yana-mulyana-bagaimanapun-dia-pimpinan-kami
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mulai gunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya. Yana Mulyana terjaring OTT KPK, Jumat (14/4/2023) malam. (Sumber: Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempertimbangkan memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya, Yana terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (14/4).

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna tengah memikirkan kemungkinan pemberian bantuan hukum bagi Yana Mulyana.

Baca Juga: Kode Suap 'Musang King' Wali Kota Bandung, KPK Sita Uang hingga Sepatu Senilai Rp924 Juta!

Namun, Ema menilai Yana akan menggunakan jasa pengacara pribadi.

"Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ujar Ema dikutip dari Antara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tersebut menegaskan Pemkot Bandung tetap harus mempertimbangkan bantuan hukum bagi Yana Mulyana.

Baca Juga: Wali Kota Bandung 'Akali' Sistem, KPK: Menjadi Hal Baru, Akan DIkaji Lebih Lanjut untuk...

Sebab, status Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung belum dicabut.

"Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami," tuturnya.

Ema menegaskan bahwa loyalitas kepada pimpinan harus tetap dilakukan oleh pihak Pemkot Bandung.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Bupati Meranti dan Walkot Bandung, KPK Dalami Potensi Korupsi di Sistem e-Katalog

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan yang diambil harus sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.

"Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan,"  Ema.

Yana Mulyana ditangkap terkait kasus dugaan suap sebesar Rp924 juta. Suap ini diduga berkaitan dengan pengadaan layanan CCTV dan jaringan internet dalam proyek Bandung Smart City.

Baca Juga: Sederet OTT KPK, Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil hingga Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK menangkap Yana berdasarkan laporan masyarakat. Dalam dugaan tindak pidana gratifikasi ini, Yana disebut menggunakan kode-kode tertentu.


 

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain dalam dugaan suap proyek Bandung Smart City.

Kelima tersangka tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; Manager PT SMA, Andreas Guntoro; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x