Kompas TV regional bali nusa tenggara

Sidang Pra Peradilan Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI UNUD

Kompas.tv - 11 April 2023, 12:05 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV -  Kasus dugaan korupsi dalam tubuh Universitas Udayana, memasuki babak baru. Pihak UNUD bersama kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan.

Senin (10/11) siang, materi pokok pada sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka, Rektor UNUD. Menurut tim kuasa hukum UNUD, Gede Pasek Suardika,  status Prof Antara  masih dipertimbangkan dengan argumen hukum yang sudah diajukan dalam permohonan.

Namun sidang praperadilan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana harus ditunda hingga pekan depan. Keputusan penundaan disampaikan oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Agus Akhyudi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.

Pada sidang perdana tersebut, hanya tim kuasa hukum I Nyoman Gede Antara, Rektor Universitas Udayana selaku pemohon, yang hadir. Sementara Kejaksaan Tinggi Bali sebagai termohon,  tidak hadir dalam persidangan. pihak Kejaksaan Tinggi Bali menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap berkas perkara tersebut.

Persidangan akan digelar kembali pada Senin 17 April 2023 mendatang. Hakim menyatakan tidak memanggil pihak termohon untuk hadir dalam persidangan. Praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum Rektor Udayana,  I Nyoman Gede Antara, atas penetapan status tersangka, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
 

 

 

 

 

 

 

#sidangperadilan  #kasusdanaSPI   #univeritasudayana



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x