Kompas TV regional sulawesi

Pengacara David Optimis Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal Pada Sidang Vonis AG

Kompas.tv - 10 April 2023, 16:58 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang vonis AG digelar hari ini, Senin (10/4) di PN Jakarta Selatan.

Sidang dilakukan terbuka, tanpa peliputan gambar.

Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG dalam kasus penganiayaan.

“Kalau dilihat dari proses pemeriksaan saksi-saksi, bukti-bukti di persidangan sih kita optimis,” ujar pengacara David, Mellisa Anggraini, Senin (10/4).

“Sudah terlihat jelas bagaimana gambaran peranan dari anak AG, sudah kelihatan. Kami berharap tetap (hukuman) maksimal,” ungkapnya.

Jaksa sebelumnya menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun pihak David berharap hukuman maksimal yaitu setengah dari 12 tahun, 6 tahun penjara.

AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu jalani proses sidang kasus penganiayaan David.

Sementara itu, dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA


Close Ads x