Kompas TV regional jawa timur

Suami dari Kepala Desa di Blitar Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

Kompas.tv - 6 April 2023, 19:54 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BLITAR, KOMPAS.TV - Sempat mengarang cerita penemuan bayi, suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar Jawa Timur beserta selingkuhannya resmi ditahan oleh polisi. Keduanya terbukti menggugurkan kandungan dan membuang janin bayi hasil hubungan gelapnya.

Riyanto dan selingkuhannya hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Keduanya ditangkap usai mengarang cerita penemuan bayi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Namun setelah diselidiki oleh polisi, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap riyanto dengan selingkuhannya.

Bayi yang baru berusia 7 bulan itu sengaja digugurkan dengan cara meminum obat penggugur janin. Usai digugurkan, bayi malang itu dibawa ke puskesmas Ngantru Tulungagung. Disitulah, Riyanto mengarang cerita tentang penemuan bayi. Suami dari Kepala Desa Jaten itu sengaja mengarang cerita agar hubungan gelapnya tidak diketahui warga.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh Suami, Istri Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Kini pasangan bukan suami istri itu dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Sempat mengarang cerita penemuan bayi, suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar Jawa Timur beserta selingkuhannya resmi ditahan oleh polisi. Keduanya terbukti menggugurkan kandungan dan membuang janin bayi hasil hubungan gelapnya.

 

#bayidibuang #kepaladesa #blitar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x