Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Satpol PP Bongkar Puluhan Warung Esek-Esek di Kudus, Penjual Nasi Terkena Imbasnya

Kompas.tv - 28 Maret 2023, 16:48 WIB
satpol-pp-bongkar-puluhan-warung-esek-esek-di-kudus-penjual-nasi-terkena-imbasnya
Personel gabungan membongkar puluhan warung liar di sepanjang Jalan Boulevard atau di belakang Hotel Griptha Kudus Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (28/3/2023) (Sumber: tribunjateng.com/Rifqi Gozali)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

Menurut Umi, sebagian warung yang baru berdiri malah menjajakan minuman keras dan ada pula praktik prostitusinya.

“Saya (dari usaha warung) mampu menyekolahkan anak yatim 4. Saya warga Jati Wetan. Saya ini sudah 8 tahun di sini. Warung esek-esek wong anyar kabeh. Gara-gara warung esek-esek warungku dadi kena dampake,” kata Umi.

Sementara menurut Camat Jati, Fiza Akbar, di lokasi tersebut terdapat 34 warung liar yang berdiri di atas lahan PUPR.

Dari 34 warung tersebut, 4 di antaranya merupakan warung milik warga Desa Jati Wetan sisanya milik warga luar desa, bahkan ada pemilik warung yang dari Demak, Pati, dan Jepara.

Data pemilik warung tersebut, kata dia, diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) masing-masing pemilik warung.

Menurut Fiza, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali, diawali dengan musyawarah oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Jati Wetan.

Akhirnya dari situ diketahui bahwa hanya 4 orang warga Jati Wetan yang berjualan di Jalan Boulevard.

“Karena semuanya ilegal kami upayakan untuk pembersihan warung secara menyeluruh. Terkait pemilik warung yang masih bekerja sepakat akan kami berikan jalan keluar khususnya warga Jati Wetan, pemerintah desa akan memberikan lahan agar mereka tetap bisa berjualan. Ini yang dikawal betul teman Satpol PP,” kata Fiza.

Baca Juga: Banjir Rendam Ratusan Hektar Sawah di Kudus

Fiza menambahkan, menjamurnya warung di tempat itu, khususnya yang mengandung prostitusi, karena ada pembiaran.

Awalnya, kata dia, dulu di wilayah tersebut hanya menjajakan warung nasi.

Belakangan ini terdapat warung-warung baru yang menjual miras bahkan tersedia PSK yang menjadi langganan para sopir.

“Jadi ini semacam ada pembiayaran di masa lalu sehingga semakin bertambah. Terlama sudah 8 tahun sudah ada yang jualan di sini. Sehingga yang lain ikut dan dianggap legal padahal ini tidak baik,” kata dia.




Sumber : tribunjateg.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x