Kompas TV regional berita daerah

Kuasa Hukum Dody & Linda Kecewa Atas Tuntutan Jaksa di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:09 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Jaksa menuntut Mantan Kapolres Bukttinggi, AKBP Dody Prawiranegara, dengan pidana 20 tahun penjara. 

Jaksa menuntut Linda Pujiastuti, dengan pidana 18 tahun penjara.

Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, dituntut jaksa dengan pidana 17 tahun penjara.

Terdakwa lainnya, Aiptu Janto Situmorang, dituntut jaksa dengan pidana 15 tahun penjara.

Jaksa menuntut Asisten Pribadi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dengan pidana 17 tahun penjara.

Apakah tuntutan jaksa ini telah sesuai, dengan dakwaan terhadap AKBP Dody Prawiranegara?

Terdakwa Dody, Linda, dan Kasranto mengakui perbuatan serta mengaku memberikan keterangan yang benar.

Apakah ini akan jadi pertimbangan untuk meringankan?

Kita akan bahas dengan Penasihat Hukum Akbp Dody Prawiranegara, dan Linda Pujiastuti, Adriel Viari Purba.

Telah bergabung juga Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Evakuasi Penumpang Kapal Tenggelam

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Berita Daerah

Wisata Air Terjun Saluopa Sepi Pengunjung

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:41 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.