Kompas TV regional peristiwa

Penjelasan Guru Honorer Cirebon Kenapa Menggunakan Kata Maneh: Kang Ridwan Kamil Itu Someah

Kompas.tv - 15 Maret 2023, 18:53 WIB
penjelasan-guru-honorer-cirebon-kenapa-menggunakan-kata-maneh-kang-ridwan-kamil-itu-someah
Muhammad Sabil Fadilah (34) Warga Kota Cirebon Jawa Barat yang menyampaikan kritiknya di kolom Instagram Ridwan Kamil, memberikan keterangan pada Rabu (15/3/2023). (Sumber: Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

CIREBON, KOMPAS.TV - Muhammad Sabil Fadilah, seorang guru honorer asal Kota Cirebon, Jawa Barat, yang dipecat karena komentarnya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, angkat bicara mengenai hal tersebut, Rabu (15/3/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Sabil menceritakan bagaimana kronologi kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa komentar yang dituliskannya di akun Instagram Ridwan Kamil dilakukan secara spontan. 

"Saat itu muncul di time line akun saya, saya lihat beliau sedang zoom meeting dengan menggunakan jas kuning. Di situ saya mempertanyakan "maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???," tutur Sabil. 

Namun tiba-tiba, komentar yang ia tulis pada Selasa (14/3/2023) sekitar Pukul 09.00 WIB ituitu, disematkan oleh Ridwan Kamil menjadi komentar teratas. 

RK juga membalas komentar Sabil tersebut dengan kalimat "cek maneuh kumaha?".

Hanya dalam waktu singkat, komentar dari Sabil di akun Instagram Ridwan Kamil itu kemudian dipenuhi balasan dari netizen dengan kata-kata kasar. 

Tidak saja di kolom komentar, bahkan ada netizen yang mengirim DM dengan menyerang secara pribadi, menghujat, menghina, dan lain-lain.

"Saya juga kaget, kok Gubernur sampai pin komentar saya. Padahal saya biasa saja. Satu jam setelah itu, saya tambah kaget, kok banyak yang mention dengan kata-kata kasar, bahkan sampai DM, ya menghujat, menghina, banyak lah, pokoknya menyerang ke pribadi saya," ungkap Sabil.

Sabil pun mengaku kaget terhadap serangan tersebut, karena dia menganggap komentar yang ditulisnya itu adalah hal biasa. 

Baca Juga: Guru Honorer Ini Dipecat dari Sekolah, Diduga Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram

Ia mengatakan, komentar itu dimaksudkan sebagai pengingat dari seorang warga kepada gubernurnya, yang sedang berhadapan dengan siswa siswi SMP di Tasik.

Tapi di saat bersamaan, akhir-akhir ini, Ridwan Kamil juga kerap menggunakan jas kuning setelah resmi bergabung Partai Golkar.

"Komen aja, murni, kritik, ini dunia pendidikan, tapi ada simbol yang berbeda, sesuai dengan warna jas kuning, yang lagi sering dipakai, dan saat ini dia sedang berada di dunia pendidikan, yang tidak boleh disusupi politik praktis, apalagi sekolah, dalam hal ini sekolah," jelas Sabil.

Alasan Sabil Menggunakan Kata "Maneh"

Dalam kesempatan tersebut, Sabil juga menjelaskan kata "maneh" (kamu) yang digunakannya dalam komentar di unggahan Instagram Ridwan Kamil itu.

Sabil menuturkan penggunaan kata "maneh" semata-mata karena ia menganggap Ridwan Kamil adalah sosok yang terbuka. 

Ia juga menilai RK sebagai orang yang akrab dengan followers, juga dengan banyak warga lainnya.

"Saya akui menggunakan kata maneh. Karena Kang Ridwan Kamil itu someah, akrab dengan followers-nya, banyak warga, bahkan dua kali saya sempat dan pernah ketemu saat sebagai Wali Kota Bandung saat itu, dan dia sangat akrab, enak secara personal," tutur dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa tidak memiliki tujuan merendahkan apalagi tidak sopan terhadap Ridwan Kamil dengan penggunaan kata "maneh".

Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Sematkan Komentar Kritik dari Guru Honorer yang Berujung Dipecat

Dipecat dari Sekolah Tempat Dia Bekerja

Tak hanya mendapatkan serangan di media sosial, Sabil mengaku mendapatkan surat pemecatan dari sekolah tempat dia bekerja.

Surat yang baru ia terima hari ini itu, bertanggal Senin (14/3/2023).

"Sekitar jam 9 saya tulis komentar, jam 10.00 WIB ramai, dan beberapa jam kemudian saya ditelpon sekolah. Hari ini saya mendapatkan surat pemecatan itu," ucap Sabil.

Surat pemecatan itu berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".

Dijelaskan pula tiga pertimbangan kenapa ia dipecat yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam surat tersebut menerangkan, per 14 Maret 2023, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengakhiri kerja sama yang bersangkutan sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakurikuler content creator

Terkait pemecatan itu, Ridwan Kamil mengaku sudah menelepon sekolah tempat Sabil bekerja dan meminta sekolah untuk tidak memecat Sabil. 

Disdik Jabar juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan pemecatan dari Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Guru yang Kritik Dirinya Tak Dipecat: Cukup Dinasehati Saja


 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x