Kompas TV regional berita daerah

Menanti Sidang Kode Etik Richard Eliezer Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan!

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:34 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer menjalani sidang kode etik profesi di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023), usai divonis 1 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mempertimbangkan semua aspek meringankan atas Eliezer.

“Kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan. Tentu hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan kita hitung dan itu kewenangannya ada di komisi kode etik,” ujar Listyo Sigit pada Selasa (21/2/2023).

Sekadar informasi, mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo sudah jalani sidang etik.

Hasil sidang etik tersebut memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

Video Editor: Firmansyah

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Evakuasi Penumpang Kapal Tenggelam

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Berita Daerah

Wisata Air Terjun Saluopa Sepi Pengunjung

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:41 WIB
Berita Daerah

Kemah Lintas Agama

Minggu, 1 Oktober 2023 | 12:33 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.