Kompas TV regional kriminal

Polisi Sebut Penculik Bocah Berusia 5 Tahun di Bolaang Mongondow Mengaku Perkosa Jenazah Korban

Kompas.tv - 18 Februari 2023, 20:19 WIB
polisi-sebut-penculik-bocah-berusia-5-tahun-di-bolaang-mongondow-mengaku-perkosa-jenazah-korban
Ilustrasi penculik. Pelaku penculikan dan pembunuhan M (5), anak perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengaku memerkosa jenazah korban. (Sumber: Freepik)

MANADO, KOMPAS.TV – Pelaku penculikan dan pembunuhan M (5), anak perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), ternyata juga memerkosa jenazah korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, menyebut hal itu diketahui dari pengakuan pelaku Jemi Tambunua (43).

"Pengakuannya dalam keadaan tak bernyawa dia memperkosa sebelum dia membuang ke perkebunan," ujarnya, Jumat (17/3/2023), dikutip Tribunnews.com.

Namun untuk lebih pastinya, Dasveri mengatakan pihaknya masih akan melihat hasil visum terhadap jenazah korban.

"Kita tunggu sampai 3 hari ke depan, hasil visumnya akan keluar di situ akan diketahui hasilnya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Parah! Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi Juga Bawa Kabur Uang dan Culik Anak Korban

Dasveri juga menjelaskan bahwa ditemukan bercak darah di atas seprai dari pelaku.

Namun, ternyata darah tersebut bukan akibat dari tindakan pemerkosaan tersangka Jemi Tambanua (43) kepada korban.

"Darah itu berasal dari hidung korban akibat dianiaya tersangka hingga tewas," jelas Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado, Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakt (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melaui rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat tindak kekerasan oleh Jemi Tambunua.

“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo,” jelas Abast Kamis (16/2/2023) malam.

"Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” lanjut Abast.

Peristiwa penculikan itu bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban meminta uang kepada ayahnya membeli makanan ringan di warung di belakang rumahnya.

Namun, hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang, sehingga sang ayah menyusul ke warung tersebut.

Tetapi, ia tidak menemukan anaknya di warung itu.

“Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan. Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” ujarnya.

Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA hingga Senin (13/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.

“Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” jelasnya.

Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.

Kemudian pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Personel Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, serta membawanya ke Polres Tolitoli.

“Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu,” terangnya.

Jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.

 



Sumber : tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x