Kompas TV regional peristiwa

Dirut Bulog Nilai Mafia Beras Perlu Dihukum Lebih Berat karena Bahayakan Stabilitas Negara

Kompas.tv - 10 Februari 2023, 21:58 WIB
dirut-bulog-nilai-mafia-beras-perlu-dihukum-lebih-berat-karena-bahayakan-stabilitas-negara
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas saat menyampaikan keterangan kepada media di Gedung Bulog Jakarta, Jumat (10/2/2023). Buwas menilai para tersangka mafia beras patut dihukum lebih berat karena membahayakan stabilitas negara. (Sumber: ANTARA/Kuntum Riswan)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso menilai para tersangka mafia beras patut dihukum lebih berat karena dapat membahayakan stabilitas negara.

Diketahui, sebanyak tujuh orang ditangkap usai mengemas kembali beras Bulog menjadi merek lain dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Ketujuh tersangka dijerat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar dan Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 dan atau Pasal 56 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Budi menilai mereka pantas dijerat hukuman yang setimpal dengan upaya pemberontakan dalam merobohkan struktur kekuasaan termasuk negara atau subversi.

Baca Juga: Dirut Perum Bulog Soal Kasus Beras Oplos: Telusuri Sampai Atas, Kalau Ada Oknum Ditindak

“Saya bilang kalau untuk kepentingan negara itu bisa kena UU Subversi, kalau saya ya, tapi nanti tergantung pendalamannya karena masalah kehidupan, berbahaya untuk stabilisasi dan keamanan negara,” ujar Budi yang kerap disapa Buwas, di Gedung Bulog Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Oleh karena itu, menurutnya, para mafia beras seperti yang baru saja diungkap oleh Satgas Pangan Polda Banten, perlu dihukum lebih berat.

“Kalau menurut saya perlu (dihukum lebih berat)," tegasnya.

Upaya penyelewengan distribusi beras tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah melalui Bulog melakukan stabilisasi harga dan stok pangan.

Pemerintah terpaksa mengimpor 500 ribu ton beras guna mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri jelang panen raya yang baru akan terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2023.

Baca Juga: Pengoplos Beras Bulog Ngaku Baru Beraksi Satu Bulan, Polisi Perkirakan Untung Ratusan Juta

Namun mafia beras dengan sengaja melakukan berbagai modus demi keuntungan pribadi.

Secara terpisah, dia juga mengatakan tidak segan untuk melakukan penyelidikan hingga ke internal Bulog guna menumpas mafia beras.

"Saya tadi disampaikan pada Kapolda Banten, tolong itu ditelusuri sampai ke atas, jadi jangan ragu bilamana memang terjadi ada oknum ya kita lakukan tindakan, malah saya dukung," ungkap Buwas.


 



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x