Kompas TV regional peristiwa

BPOM Kembali Jadi Sorotan atas Kasus Gagal Ginjal Anak Terbaru, Ini Kronologinya

Kompas.tv - 7 Februari 2023, 13:34 WIB
bpom-kembali-jadi-sorotan-atas-kasus-gagal-ginjal-anak-terbaru-ini-kronologinya
Ilustrasi. (BPOM) kembali menjadi sorotan menyusul kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menjadi sorotan menyusul kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak. Pemerintah pun dianggap tidak serius menanggapi kasus gagal ginjal yang telah merebak sejak September 2022 itu.

Selain kasus gagal ginjal yang berulang, ketidakseriusan ini juga terlihat ketika gugatan demi gugatan dari kasus yang sama muncul namun  justru diabaikan.

Kuasa hukum korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi mengatakan, belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.

"Kami betul-betul menyayangkan hal ini terjadi. Kita sudah melakukan berbagai hal, tapi nyatanya pemerintah menganggap bahwa yang kami lakukan ini tidak ada. Dan tidak ada respons yang serius dari pemerintah," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Sebagai yang diutarakan kuasa hukum yang mendampingi korban, Awan sudah berusaha menemui berbagai pihak untuk meminta pertanggung jawaban Kemenkes dan BPOM, mulai dari audiensi dengan Komnas HAM, DPR RI, hingga Ombudsman RI.

Awan menyebut pemerintah bebal, bukan lagi lalai karena kejadian berulang karena kasus gagal ginjal terjadi lagi di awal tahun 2023.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Telan Korban Jiwa, Bareskrim Polri Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

Menurutnya, adanya kasus serupa menandakan bahwa sistem pengawasan terhadap produk obat, utamanya obat sirop, tidak berfungsi. Kemudian, tidak ada perubahan signifikan dari tata cara pengawasan dan intensifikasi BPOM.


Ketidakseriusan pemerintah, lanjutnya, juga terlihat ketika gagal ginjal akut karena obat sirop beracun tidak kunjung ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Tidak adanya status KLB tersebut kemudian membuat upaya yang dilakukan setiap pihak menjadi tidak jelas.

"Itu sudah kita sampaikan berulang-ulang bahwa harus ada suatu upaya khusus bersama dalam koridor KLB untuk segera mengatasi masalah keracunan obat ini," ujar Awan.

Kronologi

Sebagaimana diberitakan, kasus gagal ginjal akut terbaru dialami balita dan anak-anak, seperti disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Kasus ini pun akhirnya dikonfirmasi oleh Kemenkes pada Senin (6/2/2023).

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, kasus tersebut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.

Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. Ia sempat diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.

Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Akhirnya, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

Lantas, pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa lantaran ada gejala gagal ginjal. Pasien pun rencananya dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan melakukan pulang paksa.

Kemudian, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Saat itu, pasien sudah mulai buang air kecil.

Di hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi obat penawar Fomepizole. Tetapi, tiga jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Kasus suspek

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek. Penderitanya adalah anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Satu hari setelahnya, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x