Kompas TV regional kriminal

Diduga Peras Keluarga Pelaku Perkosaan di Brebes, Seorang Warga Ditangkap

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 15:05 WIB
diduga-peras-keluarga-pelaku-perkosaan-di-brebes-seorang-warga-ditangkap
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

BREBES, KOMPAS.TV – Polisi membekuk Warsodik (48) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap keluarga pemerkosa anak di Brebes, Jawa Tengah.

Warsodik menjadi satu dari dua orang yang diburu oleh Kepolisian Resor Brebes.

Sejauh ini sudah delapan orang yang ditangkap oleh Polres Brebes. Mereka mendekam di sel tahanan Markas Polres Brebes. 

Polisi menduga jumlah pemeras mencapai sembilan orang. 

Personel Tim Resmob Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono, membekuk Warsodik di rumah anaknya di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah  ini mengaku pergi ke rumah anaknya setelah mengetahui bahwa kasus tersebut viral.

"Saya pergi meninggalkan rumah, setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak di Cakung," kata Sodik, di hadapan polisi, di Mapolres Brebes, Selasa (24/1/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Pemerkosaan di Brebes, LSM Diduga Minta Uang Damai Rp200 Juta, Keluarga Korban Cuma Diberi Rp30 Juta

Menurut pengakuan Warsodik, ia dan teman-teman lainnya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 1,6 juta dari tersangka Edi Sucipto.

Dia juga mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang yang sebenarnya yang diterima Edi Sucipto dari keluarga pelaku pemerkosaan.

Bahkan uang hasil dugaan pemerasan itu, menurut dia sudah digunakan untuk membeli makanan.

"Uang itu, sudah saya gunakan buat makan dan sisanya tinggal Rp. 400-an ribu," kata Warsodik.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, anggota LSM tersebut ditangkap di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Ditangkap Senin kemarin," jelas dia saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Diketahui, pihak Satreskrim Polres Brebes, telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan pemerasan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Para tersangka ini meminta uang hingga ratusan juta kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebagai uang damai. Namun, keluarga pemerkosa hanya mampu membayar Rp 62 juta. 

Dari jumlah tersebut, pelaku ternyata hanya memberikan Rp 30 juta kepada korban, sisanya diambil dan dibagikan pada para pelaku lain. 

Dengan tertangkapnya Warsodik, berarti tinggal satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Brebes, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Ketujuh tersangka ditahan pada Jumat 20 Januari 2023 lalu, yakni Edi Sucipto (40), Wardi Supardi (41), Andi Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Muthalib (42), dan Udin Zen (38).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pemerkosaan anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan 6 pelaku pemerkosaan dimana 5 di antaranya masih di bawah umur atau pelajar SMA.

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x