Kompas TV regional kriminal

Geger Pembunuhan saat Malam Tahun Baru di Bali, Jenazah Ditemukan Terikat Kabel Rol di Indekos

Kompas.tv - 1 Januari 2023, 16:00 WIB
geger-pembunuhan-saat-malam-tahun-baru-di-bali-jenazah-ditemukan-terikat-kabel-rol-di-indekos
Petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar dan BPBD mengevakuasi jasad seorang perempuan yang ditemukan dalam sebuah kamar kos di Denpasar, Bali, Sabtu (31/12/2022) malam. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

 

DENPASAR, KOMPAS.TV - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mulai menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26) saat malam tahun baru 2023 di Denpasar, Bali.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 WITA di kamar indekos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Pelaku ditemukan tidak bernyawa dengan leher yang sudah terikat dengan kabel rol.

Baca Juga: Soal Klaim Ferdy Sambo yang Pertama Ungkap Pembunuhan Yosua, Pengacara Eliezer: Kami Ketawa Saja

"Modus pelaku dengan mengikat leher korban dengan kabel rol, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Sukadi, Minggu (1/1/2023), dikutip dari Antara.

Barang milik korban juga diketahui raib dan sedang ditelusuri petugas. Barang tersebut berupa dua ponsel bermerek iPhone 11 dan iPhone 6S hingga identitas milik korban.

Seorang saksi menjelaskan, sebelum polisi datang, tempat kejadian perkara pada Sabtu sudah ramai dikerumuni warga. Seorang tukang kunci terlihat berusaha membuka pintu kamar kos yang terkunci dari luar.

Begitu pintu tersebut berhasil dibuka, tampak korban sudah terlentang dalam keadaan tanpa busana dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar.

Baca Juga: Lintasi Genangan di Malam Tahun Baru, 2 Mahasiswa di Semarang Meninggal Diduga Tersengat Listrik

Saksi kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Selanjutnya petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Sukadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan autopsi, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Polisi juga mengamankan barang-barang bukti di tempat kejadian perkara berupa satu bungkus rokok Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan alat kontrasepsi, jam tangan dan cincin korban.


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x