Kompas TV regional peristiwa

Kronologi Kemenag Dituduh Nunggak Rp11 Miliar ke 61 Hotel di Yogyakarta

Kompas.tv - 30 Desember 2022, 18:21 WIB
kronologi-kemenag-dituduh-nunggak-rp11-miliar-ke-61-hotel-di-yogyakarta
Ilustrasi hotel. (Sumber: Dok. Pegipegi)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Beredar kabar Kementerian Agama (Kemenag) RI dituduh menunggak pembayaran tagihan 61 hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp11 miliar.

Diketahui, hotel-hotel tersebut sempat digunakan untuk menginap para tamu Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi Nasional XIII) yang dihelat oleh Kemenag pada Juni 2022 lalu.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY pun berharap Kemenag dan penyelenggara Pesparawi Nasional XIII untuk melengkapi pembayaran tersebut.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pembayaran merupakan tanggung jawab pihak event organizer (EO).

Baca Juga: Kata Sri Sultan soal Yogyakarta Macet Efek Liburan: Ya Jangan Ngeluh, Ikhlas Saja

Aji mengakui, berdasarkan penghitungan yang dilakukan, dana yang dihibahkan oleh Kemenag dan Pemda DIY sebenarnya belum mencukupi untuk penyelenggaraan Pesparawi.

Dia mengatakan, Pemda DIY sendiri turut menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk menyokong kecukupan dari total dana yang dibutuhkan gelaran sebesar Rp40 miliar-Rp50 miliar.

Sementara itu, Kemenag diketahui menggelontorkan Rp20 miliar untuk acara tersebut. Kemudian, sisanya dipercayakan kepada EO yang bersedia mencari sponsor.

"Sejak awal, pemerintah ini tidak ada niat mencari sponsor kalau sudah ada kesanggupan dari pihak EO, ya kita manfaatkan dana yang kita miliki saja," kata Aji, Rabu (28/12/2022) dikutip dari Tribun Jogja.

Namun, acara tetap berlangsung karena pihak EO telah menyanggupi untuk menutup kekurangan dana dengan mencari sponsor.

Adapun, dari hasil komunikasi dengan pihak EO, pihak penyelenggara berdalih belum memperoleh pembayaran dari pihak sponsor, sehingga mereka kesulitan melunasi pembayaran kepada hotel yang menyediakan layanan akomodasi.

Baca Juga: KPK: Pencurian Laptop Jaksa di Yogyakarta Bukan Kesengajaan, tapi Musibah

"Dia (EO) selalu mengatakan sedang mengupayakan untuk mencari (dana). Dia juga ceritakan bahwa sponsor yang ada kemarin belum netes karena menurut hitung-hitungan biaya yang disiapkan bersama dengan Kemenag itu masih belum mencukupi. EO kan juga bisa mencari sponsor," tambahnya.

Terkait tuntutan PHRI DIY, Aji mengatakan pihaknya turut mencoba menagihkan kekurangan pembayaran kepada pihak EO.

"Kami Pemda (DIY) juga selalu mencoba ikut menagihkan, karena hutangnya pada hotel-hotel kita. Menagihkan supaya kalau tidak bisa lunas, ya nyicil dulu. Kita sudah sampaikan," ungkap Aji.

Sementara Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan, pihak EO sebelum acara berlangsung telah mengetahui kesepakatan dan tanggung jawabnya untuk mencukupi kekurangan dana.

"Dari awal kita sudah menyampaikan kekurangan, siap atau tidak. Dengan adanya EO, akhirnya kegiatan kan sudah di-handle sana semua. Terkait dengan pengalokasian anggaran semua ditata, sehingga ketika masih ada tunggakan, ya nyuwun sewu (mohon maaf, -red), kami tidak tahu persis. Sampai sekarang pun EO juga tidak pernah ada laporan," kata Masmin.

 


 

 




Sumber : Tribun Jogja


BERITA LAINNYA



Close Ads x