Kompas TV regional hukum

Fakta Polisi Hamili Pacar Tapi Malah Nikahi Wanita Lain: Kini Ditahan hingga Suruh Korban Gugurkan

Kompas.tv - 30 Desember 2022, 10:05 WIB
fakta-polisi-hamili-pacar-tapi-malah-nikahi-wanita-lain-kini-ditahan-hingga-suruh-korban-gugurkan
Gambar ilustrasi polisi. Seorang polisi di Polres Kuantan Singingi, Riau dilaporkan karena diduga telah menghamili seorang perempuan dan tak bertanggung jawab tapi malah menikahi perempuan lain. (Sumber: Koreaboo via Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi berinisial Bripda MI dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Kuantan Singingi.

Pelaporan itu dilakukan karena Bripda MI disebut telah menghamili pacarnya. Namun, alih-alih bertanggung jawab, Bripda MI justru malah menikahi wanita lain.

Baca Juga: Kronologi Dugaaan Polisi Ikat dan Aniaya ODGJ di NTT, Korban Dilarikan ke RS untuk Visum

Adalah wanita berinisial A yang melaporkan Bripda MI ke Divpropam Polres Kuantan Singingi. Saat ini, wanita berusia 24 tahun itu tengah hamil empat bulan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Divisi Propam.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Propam Polres Kuantan Singingi. Bripda MI pun sudah diperiksa atas kasus yang menjeratnya.

"Sudah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Rendra dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: Polisi di Gorontalo Dipecat karena Cabuli dan Setubuhi Tiga Anak di Bawah Umur

Bahkan, Rendra mengungkapkan, Bripda MI telah ditahan di tempat khusus atau Patsus dalam rangka pemeriksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," ujar Rendra.

Sementara itu, pengacara korban, Frima Totona Harefa, mengatakan kliennya dan Bripda MS telah menjalin hubungan pacaran sejak Februari 2022.

Sejak itulah, keduanya kerap bertemu di kontrakan Bripda MI yang berada di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Karena kerap bertemu, keduanya lantas melakukan hubungan suami istri di kontrakan Bripda MI tersebut pada Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK yang Ambil Laptop, Harddisk hingga DVR CCTV

"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," ujar Frima saat dikonfirmasi Kompas.com.

Empat bulan kemudian atau tepatnya pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack. Hasilnya,  ternyata korban positif hamil.

Korban yang tidak percaya begitu saja lantas mengulangi pemeriksaan menggunakan test pack hingga lima kali.  Hasilnya pun tetap sama. Korban positif hamil.

Setelah itu, korban memutuskan memberi tahu kondisinya yang tengah hamil kepada Bripda MI. Usai mendengar kabar itu, Bripda MI menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya.

Baca Juga: Fakta Bos Perusahaan Swasta Aniaya Anak di Tebet, Ternyata Pernah Dipolisikan atas KDRT pada 2014

"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau," kata Frima.

Frima menuturkan korban yang menolak menggugurkan kandungan tetap meminta Bripda MI untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Tapi, Bripda MI tidak bersedia.


 

Pada 20 November 2022, lanjut Frima, orang tua korban akhirnya mengetahui bahwa anaknya ternyata sedang hamil. Keesokan harinya orang tua korban mencari keberadaan Bripda MI ke Polres Kuansing Singingi.

"Pada 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain)," ucap Frima.

Baca Juga: Polisi di Riau Diduga Hamili Anak Orang tapi Nikahi Wanita Lain, Kini Diperiksa Propam

"Lalu, ibu korban menyampaikan bahwa anaknya telah dihamili oleh Bripda MI."

Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya memutuskan melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

"Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah)," ujar Frima.

"Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggung jawab."

Baca Juga: Bunuh Ibu Kandung Setelah Tidak Temukan Makanan di Rumah, Pria di Kudus Dibekuk Polisi

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x