Kompas TV regional kriminal

Bangga Tikam Rekan Sesama Tukang Ojek hingga Tewas, Seorang Pria di Prabumulih Siap Dihukum Mati

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 15:42 WIB
bangga-tikam-rekan-sesama-tukang-ojek-hingga-tewas-seorang-pria-di-prabumulih-siap-dihukum-mati
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria bernama M Arif di Prabumulih, Sumatera Selatan, mengaku bangga telah membunuh rekannya sesama tukang ojek setelah keduanya berebut penumpang. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

KOMPAS.TV – Seorang pria bernama M Arif di Prabumulih, Sumatera Selatan, mengaku bangga telah membunuh rekannya sesama tukang ojek setelah keduanya berebut penumpang.

Arif yang membunuh Sunaryo alias Yoyok (50), bahkan mengaku siap untuk mendapatkan hukuma mati.

"Saya bangga membunuhnya," kata M Arif saat konferensi pers kasus pembunuhan tukang ojek di Mapolres Prabumulih, Senin (19/12/2022), dikutip palembang.tribunnews.com.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) dipicu masalah rebutan penumpang ojek.

Menurut Arif, Yoyok tidak terima penumpang beralih ke dirinya, kemudian korban mengikuti tersangka seolah mengintai akan menghabisi pelaku.

"Kami sebulan lalu pernah ribut juga tapi hanya omongan saja, saat kejadian saya antar penumpang ke Jalan Sumatera dia mengikuti saya terus seperti ingin melakukan sesuatu.”

Baca Juga: Penemuan Jasad Bayi, Truk Tangki Masuk Jurang Hingga Pria Tewas Ditikam Akibat Cemburu!

“Setelah saya antar penumpang dan arah pulang dia tetap mengikuti saya," jelasnya.

Arif mengaku dirinya kesal pada korban karena sering menantangnya. Hingga pada hari kejadian, Arif membawa pisau dan mendatangi korban di pangkalan ojek.

"Saya bawa pisau dari rumah, itu pisau istri saya untuk iris sayur masak," kata dia.

Saat pelaku menghampiri korban. Korban kata dia masih menantangi pelaku dan mengajaknya berduel di lokasi sepi.

"Kalau melawan kita ke tempat sepi," kata pelaku menirukan omongan korban.

Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menikam korban dengan membabi buta.

Arif menjelaskan,  saat ditusuk Yoyok sedang dalam berdiri, dan sempat mengatakan akan membawa kasus itu ke polisi dan akan memenjarakan pelaku.

"Saya mendengar itu langsung gelap dan langsung saya sambar lagi, saya tusuk berkali-kali di badan, di leher dan di muka," lanjutnya.

Setelah menusuk korban, Arif mengaku lari ke arah pasar dan hendak kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih namun tertangkap polisi.

Tak ada tampang penyesalan dari raut wajah pelaku saat konferensi pers kasus itu, ia begitu tegas mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.

"Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," kata Arif.

Bahkan dengan tegas Arif mengatakan siap dihukum berat, termasuk hukuman mati, akibat perbuatannya yang sudah membunuh korban.

Baca Juga: Pria di Kabupaten Langkat Tikam Teman Mantan Istrinya

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan tersangka disebabkan karena kesal dengan korban.

"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



Sumber : palembang.tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x