Kompas TV regional hukum

Polisi Berencana Periksa Penjual Arsenik Online pada Kasus Anak Bunuh Keluarga di Magelang

Kompas.tv - 29 November 2022, 19:01 WIB
polisi-berencana-periksa-penjual-arsenik-online-pada-kasus-anak-bunuh-keluarga-di-magelang
Plt Kapolresta Magelang menyebut polisi berencana memeriksa penjual arsenik yang digunakan oleh pelaku pembunuhan terhadap ayah, ibu, dan kakak kandung di Magelang, Jawa Tengah. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

KOMPAS.TV – Polisi berencana memeriksa penjual arsenik yang digunakan oleh pelaku pembunuhan terhadap ayah, ibu, dan kakak kandung di Magelang, Jawa Tengah.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP M Sajarod Zakun mengatakan, sejak olah TKP pada hari terjadinya pembunuhan sekeluarga yang dilakukan oleh DDS (17) terhadap ayahnya Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan kakak pelaku Dhea Choirunnisa (24), polisi telah menemukan racun arsenik.

“Dari sejak awal setelah kami melakukan olah TKP pada hari kejadian, kami mendapatkan barang bukti yang berdasarkan keterangan tersangka, tersangka membeli zat kimia berupa arsenik yang dibeli secara online,” tuturnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (29/11/2022).

Saat ini, lanjut Sajarod, pihaknya belum memeriksa penjual racun arsenik tersebut, namun pihaknya tengah menelusuri.

“Saat ini belum, sedang kami telusuri karena yang bersangkutan belinya secara online.”

Baca Juga: Tiga Anggota Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Sang Anak Jadi Tersangka

“Yang pasti kita akan mintai keterangan, kita panggil yang bersangkutan sebagai saksi terlebih dahulu,” lanjutnya.

Dalam melancarkan aksinya, DDS memberikan racun sekaligus pada minuman ayah, ibu, dan kakak kandungnya.

“Kebetulan setiap pagi hari, ibu dari tersangka selalu menyediakan minuman teh hangat yang disajikan di dapur”.

“Ketika ibu yang bersangkutan meninggalkan dapur, dan tidak ada orang lain yang mengetahui, di sana tersangka mencampurkan arsenik ke dalam teh hangat dengan dosis dua sendok teh,” lanjut Sajarod.

Polisi telah menetapkan DDS sebagai tersangka pada kasus itu, dengan tuduhan pembunuhan berencana.

DDS, kata Sajarod, telah merencanakan perbuatannya sejak hari Kamis pekan lalu, dan melaksanakannya pada Senin (28/11/2022).

“Betul. Sejak Kamis lalu yang bersangkutan sudah merencanakan untuk kejadian pada hari Senin.”

Mengenai motif, ia menyebut, berdasarkan keterangan DDS, pelaku melancarkan aksinya harena merasa sakit hati.

“Motif yang baru kami dalami karena sakit hati, di mana yang bersangkutan sebagai anak kedua merasa terbebani karena harus mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarganya.”

Ayah DDS yang baru saja pensiun dari pekerjaannya mengalami sakit, sehingga membutuhkan biaya pengobatan.

Padahal, sang kakak baru saja kehilangan pekerjaan dan ibunya tidak bekerja, sehingga pelaku yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

Saat ditanya mengenai kondisi kejiwaan pelaku, Sajarod menyebut belum dilakukan pemeriksaan, tetapi berdasarkan pengamatan dan hasil wawancara, pelaku terlihat lancar menjawab pertanyaan.

Baca Juga: Pengakuan sang Anak Bungsu Racuni Sekeluarga sampai Tewas di Magelang, Faktor Ekonomi Disebut

“Dari hasil wawancara, interogasi selama pemeriksaan, yang bersangkutan cukup lancar dalam menjawab pertanyaan dan menjelaskan kronologi kejadian.”

“Hal ini juga didasari oleh keterangan Kabid Dokkes ketahanan jiwa yang bersangkutan cukup bagus, tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x