Kompas TV regional kriminal

Pembunuh Wanita Tol Becakayu Pancing Korbannya dengan Modus Bikin Konten Podcast di Apartemen

Kompas.tv - 22 Oktober 2022, 13:37 WIB
pembunuh-wanita-tol-becakayu-pancing-korbannya-dengan-modus-bikin-konten-podcast-di-apartemen
Wajah tersangka pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, terekam CCTV lift. (Sumber: Instagram @jakjour810)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

“Pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Adapun motif dari pembunuhan mayat wanita di tol Becakayu adalah sakit hati karena korban jalan bersama yang dianggap musuh oleh pelaku.

“Motifnya adalah sakit hati karena pelaku merasa dikhianati oleh korban. Korban pernah berjalan dengan orang yang dianggap musuh oleh pelaku,” tutur Indrawieny.

Menurutnya, orang tersebut dulunya pernah menjadi rekan pelaku, tetapi karena suatu masalah, pelaku pun menganggapnya sebagai musuh.

“Pernah jadi rekan (pelaku), tapi karena ada bersitegang, akhirnya pelaku dengan salah satu teman korban, inisial H ini, akhirnya bermusuhan.”

“Ini (pembunuhan) terjadi karena pelaku melihat foto korban bersama orang yang tidak disukai di suatu acara,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Christian Rudolf Tobing telah ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Baca Juga: Ini Modus Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen yang Jasadnya Dibuang ke Kolong Tol Becakayu

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa malam, dikutip dari Kompas.com.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x