Kompas TV regional peristiwa

Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terjadi di Bandung, Pelaku Berusia 12 Tahun, Korban Berumur 10 Tahun

Kompas.tv - 18 Oktober 2022, 20:05 WIB
pelecehan-seksual-sesama-jenis-terjadi-di-bandung-pelaku-berusia-12-tahun-korban-berumur-10-tahun
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pelecehan sesama jenis yang terjadi di Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung. (Sumber: Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengungkap kasus pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Mirisnya, pelaku merupakan anak berusia 12 tahun sementara korbannya masih berumur 10 tahun. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kompol Aswin Sipayung mengungkapkan, pelecehan seksual ini terjadi di Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung pada bulan September lalu. 

"Korban adalah laki-laki anak di bawah umur. Nah, pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," tutur Aswin dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/10/2022). 

Polisi menjelaskan, selama menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban dengan pisau agar menuruti permintaannya. 

Pelaku juga mengaku bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual sesama jenis itu sebanyak tiga kali. 

Pelaku beralasan, dia melakukan aksinya itu karena sering menonton video porno. 

"Itu diawali dengan kebiasaan tersangka melihat video porno di ponsel. Jadi ini mengawali sehingga terjadilah peristiwa pelecehan seksual tersebut," jelas Aswin. 

Baca Juga: Aturan Baru Kemenag: Bersiul, Menggoda dan Lelucon Seksis Adalah Kekerasan Seksual

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. 

Sementara korban juga telah diberikan pendampingan psikologis untuk menyembuhkan trauma. 

Akibat perbuatannya ini, pelaku yang masih berusia 12 tahun itu disangkakan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x