Kompas TV regional peristiwa

Polda Sumut Terus Selidiki Ruang Tipikor Ludes Terbakar, Diduga Efek Korsleting Listrik

Kompas.tv - 27 Agustus 2022, 10:59 WIB
polda-sumut-terus-selidiki-ruang-tipikor-ludes-terbakar-diduga-efek-korsleting-listrik
Tangkapan layar video kebakaran Polda Sumut yang terjadi pada Kamis malam (25/8/2022) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Istimewa)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan, pihaknya akan menyelidik secara pasti penyebab kebakaran yang membuat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) di lantai 2 yang terbakar pada Kamis (25/8/2022).

Kebakaran itu juga membuat ruangan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berada di lantai dua ludes terbakar.

Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menyelidik muasal sebab terjadinya kebakaran. Namun untuk sementara diduga ada korsleting listrik yang menjadi penyebabnya kebakaran. 

"Yang terbakar itu adalah ruangan staf Subdit Tipikor. Ruangan tersebut berukuran 2x3 meter," katanya Jumat (26/8/2022) dilansir Antara. 

Ia juga menjelaskan, dipastikan tak ada berkas terbakar, dan tidak ada korban dalam kebakaran tersebut.

Hadi menyebutkan, kebakaran tersebut bisa dikendalikan dan dipadamkan oleh petugas piket dengan alat pemadam api ringan (racun api).

Petugas piket kebetulan pada malam hari sedang bekerja.

Selain itu, petugas Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan juga turut memadamkan api.

Hadi juga menjelaskan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. 

"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik yang berasal dari AC yang ada di ruangan tersebut," tambah. .

Baca Juga: Kronologi Gedung Polda Sumut Terbakar, Ruangan Tipikor Ludes

Kombes Hadi menambahkan, aktivitas kerja personel Ditreskrimsus Polda Sumut tetap berlangsung seperti biasa dan tidak ada gangguan.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, terbakar pada Kamis (25/8).


Objek yang terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Polda Sumut.

Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 22.30 WIB.

Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk menjelaskan kronologi kebakaran tersebut.

Ia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.47 WIB.

Menurutnya, api muncul dari lantai dua ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dia mengungkapkan, seluruh ruangan lantai dua pun hangus terbakar

"Yang terbakar itu ruangan tipikor lantai dua. Satu ruangan itu terbakar semua," kata Albon.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Warga Akibat Arus Pendek Listrik

Selain itu, lantai bawah juga aman, meskipun terdampak kebakaran. 

"Hanya lantai dua yang habis terbakar. Kalau yang lantai 1 aman, tapi terdampak. Karena air pasti ke bawah. 4 unit armada saja, airnya kan sudah 10 ton itu," kata dia.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x