Kompas TV regional berita daerah

Jerinx Bebas Bersyarat

Kompas.tv - 2 Agustus 2022, 14:49 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Bebasnya Jerinx disambut istri, pengacara, serta sejumlah kolega. Jerinx bebas dengan cuti bersyarat selama 3 bulan sebelum bebas murni, yang diajukan oleh istrinya.

Selanjutnya, Jerinx akan fokus berkumpul bersama keluarga, dan melanjutkan karir sebagai musisi.

Cuti bersyarat ini bisa dicabut jika Jerinx kembali terjerat kasus hukum, Jerinx juga wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan atau bapas.

Sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap penggiat media sosial, Adam Deni. Jerinx sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sebelum dipindah ke Lapas Krobokan pada 1 April lalu.

 

 

 

 

 

#jerinxbebas   #lapaskerobokan  #denpasar



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x