Kompas TV regional berita daerah

Warga Mangunharjo Cari Keadilan Atas Penyerobotan Tanah

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 13:50 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Warga Mangunharjo Kota Semarang, Jawa Tengah, mencari keadilan atas penyerobotan lahan yang dimiliki. Wahyu Kurniawati, warga Kelurahan Mangunharjo, Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, meminta bantuan ke beberapa petinggi negara agar bisa kembali mendapatkan hak milik tanahnya.

Wahyu bersama keluarga lainnya membentangkan spanduk dan poster menuntut keadilan. Dalam poster tersebut juga bertuliskan permintaan bantuan  kepada Presiden RI, Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Semarang atas hak lahan yang dimilikinya. Poster tersebut berada di RT 1 RW 1 Kelurahan Mangunharjo, yang kini menjadi sengketa karena diklaim pihak lain.

Wahyu Kurniawati sebagai ahli waris lahan tersebut, mengaku meminta bantuan karena awam akan hukum, dan selama ini pihaknya tidak pernah menjual lahan seluas 934 meter persegi kepada pihak manapun. Kini, dirinya meminta kejelasan atas tanah milik bapaknya tersebut.

"Saya hannya ingin kejelasan dari tanak bapak saya. Saya tidak pernah merasa menjual kepada siapa pun sampai detik ini. Mohon Pak Jokowi, bantu kami rakyat kecil," kata Wahyu.

Wahyu Kurniawati menjelaskan, tanah tersebut milik bapaknya, Almarhum Slamet. Almarhum Slamet merupakan anak tunggal yang memiliki dua anak, yaitu Wahyu Kurniawati beserta adiknya.

Tanah milik bapaknya tersebut dijual oleh seseorang kepada pihak PT Industri Permata Usahatama (IPU). Dirinya mengaku ikhlas jika PT IPU dapat menunjukan bukti jual beli tanah tersebut. Sejauh ini, Wahyu hanya mempertahankan haknya, karena tidak pernah menjual kepada siapapun.

Sementara itu menurut Muhtasor, selaku pendamping Wahyu Kurniawati menjelaskan, tanah tersebut rencananya akan dibuat normalisasi sungai das beringin.

"Nggak ada intervensi sama sekali, dan kami hanya bersitegang dengan IPU, karena pihak IPU juga ingin berhak memiliki tanah ini. Pihak IPU tidak pernah membeli tanah ini dari ahli warisnya, tidak ada surat jual belinya," ujar Muhtasor.

Menyikapi adanya sengketa lahan, maka pembangunan akses untuk normalisasi sungai das beringin belum bisa dilakukan.

#sengketatanah #ptipu #mangunharjo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x