Kompas TV regional peristiwa

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Cibubur Minta Pertamina Tanggung Jawab Berikan Santunan

Kompas.tv - 19 Juli 2022, 23:31 WIB
keluarga-korban-kecelakaan-maut-cibubur-minta-pertamina-tanggung-jawab-berikan-santunan
Ambulans mengevakuasi korban kecelakaan beruntun truk tangki BBM di jalur alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022) petang waktu setempat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

Korban Muhammad Ruslan diketahui bekerja sebagai kurir atau pengantar gigi palsu. Hal ini diketahui dari keterangan Ahmad Riyad sang adik. Riyad mengatakan, saat kejadian, Ruslan sedang bekerja.


Dikutip dari Kompas.com, jenazah Ruslan teridentifikasi berdasarkan pencocokan data antemortem seperti kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, hingga akta kelahiran yang dibawa pihak keluarga.

"Ada masuk data di RS Polri atas nama Muhammad Ruslan. Alamat persis. Dari situ, kami datang ke sini. Pengin membuktikan, ternyata benar, mirip banget (datanya)," ujar Riyad saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Diduga jadi Penyebab Kecelakaan Maut Cibubur, Lampu Merah CBD Kini Dinonaktifkan!

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta PT Pertamina Patra Niaga ikut bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk tangki milik perusahaan itu di jalan alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7). Diketahui, dalam peristiwa itu, sebanyak 10 orang meninggal dunia.

“Kita minta beberapa hal kepada Pertamina, khusus kepada Pertamina Patra Niaga yang bertanggungjawab,” ujar Andre Rosiade melalui video kepada tim Kompas TV, Selasa (19/7).

Dia menegaskan, Pertamina Patra Niaga harus bertanggung jawab memberikan santunan kepada seluruh korban dan keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa nahas tersebut.

Sementara itu, Pihak Jasa Raharja memastikan pencairan santunan bagi keluarga korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi di Jalan Transyogi, Kota Bekasi.

“Kami akan segera memberikan hak santunannya,” kata staf penanggung jawab bidang keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa.

Rachmat juga menjelaskan, jumlah santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x