Kompas TV regional hukum

4 Anggota Polres Empat Lawang Diperiksa Terkait Kasus Tahanan Tewas di Ruang Pemeriksaan

Kompas.tv - 2 Juli 2022, 19:22 WIB
4-anggota-polres-empat-lawang-diperiksa-terkait-kasus-tahanan-tewas-di-ruang-pemeriksaan
Ilustrasi polisi. Anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diperiksa Bid Propam terkait tahanan yang tewas saat melakukan pemeriksaan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

EMPAT LAWANG, KOMPAS.TV - Empat anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel terkait kasus tahanan tewas saat proses pemeriksaan.

Tahanan yang tewas tersebut merupakan tersangka kasus pemerkosaan bernama Ari Putra (28).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan empat anggota Polres Empat Lawang tersebut merupakan petugas yang berjaga saat kejadian.

Baca Juga: Tahanan Polres Empat Lawang Tewas Dianiaya, Keluarga Tuding Polisi Pelakunya

Bid Propam Polda Sumsel juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di ruangan untuk mengetahui lebih dalam terkait peristiwa tewasnya AP.

Menurut Supriadi, hasil pemeriksan awal kejadian itu murni karena perkelahian antar tahanan. Namun diduga empat petugas piket yang berjaga tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan.

"Memang kita lihat ada kelalaian dari anggota jaga tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan pada saat itu," ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Supriandi menambahkan Bid Propam juga akan mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota terhadap tahanan AP.

Baca Juga: Temuan 149 WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia, KBMB: Indonesia Harus Ambil Langkah Serius!

Dugaan penganiayaan ini diungkapkan keluarga AP lantaran menemukan luka yang tidak wajar di jenazah korban.



Sumber : Kompas.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.