Kompas TV regional peristiwa

Beri Lampu Hijau bagi Pemudik, Ridwan Kamil: Silakan, Asal Sudah Vaksin

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 13:49 WIB
beri-lampu-hijau-bagi-pemudik-ridwan-kamil-silakan-asal-sudah-vaksin
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2022 ini. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperbolehkan masyarakat untuk pulang kampung atau mudik pada lebaran 2022 ini, Kamis (24/3/2022).

Ridwan Kamil mengingatkan para pelaku perjalanan harus memenuhi syarat mudik dulu seperti melakukan vaksin ketiga atau vaksin booster.

"Intinya silakan melakukan apa saja, termasuk mudik asal ada jaminan sudah divaksin (booster)," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu melanjutkan dengan mendapatkan vaksin dosis ketiga, interaksi antar seseorang bisa semakin aman.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api Jelang Puasa? Ini Penjelasan PT KAI

"Ada keyakinan, saat kita berinteraksi kita yakin bahwa orang yang berinteraksi sudah terlindungi oleh vaksin," ujarnya.

Kang Emil pun mendukung rencana pemerintahan pusat yang akan menerapkan vaksin booster bagi pelaku perjalanan mudik sebagai syarat.

"Kita akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat," kata Emil.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyatakan memperbolehkan kegiatan mudik lebaran dilaksanakan pada tahun ini. Kepala Negara mensyaratkan pelaku perjalanan telah mendapatkan vaksin lengkap dan vaksin booster.

Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Cara Mendapatkan Vaksin Booster 2022

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022) kemarin.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutur Jokowi.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x