Kompas TV nasional sosial

Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Cara Mendapatkan Vaksin Booster 2022

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 11:09 WIB
jadi-syarat-mudik-lebaran-ini-cara-mendapatkan-vaksin-booster-2022
Salah satu peserta vaksinasi untuk lansia di Sekolah Dasar (SD) Budi Utama, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: Kiki Luqman/Kompas.TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo telah memberikan restu keada masyarakat yang ingin melangsungkan mudik lebaran pada Idulfitri 2022 mendatang.

Namun, Kepala Negara mensyaratkan para pelaku perjalanan mudik sudah menerima terlebih dulu vaksin tambahan atau vaksin booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (23/2/2022) kemarin.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan disyaratkannya vaksin booster dalam perjalanan mudik mendatang adalah untuk perlindungan bersama.

Baca Juga: Ingat! Meski Bebas Karantina, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib PCR

Budi melanjutkan vaksinasi tambahan diperlukan terutama untuk melindungi kelompok rentan dan lanjut usia (lansia) dari paparan Covid-19 yang masih menjadi ancaman hingga saat ini.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap (hingga booster), dampaknya negatif, terutama bagi orang tua," kata Budi dalam konferensi pers, Rabu.

"Orang tua, saat Lebaran, sasaran kunjungan anak-anaknya. Karena itu, (pemerintah) menyarankan, kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko terkena Covid-19," ujarnya.

Bagi Anda yang ingin menikmati libur lebaran dengan pulang kampung, sebaiknya melakukan terlebih dulu vaksinasi tambahan atau vaksin booster, berikut cara mendapatkannya.

Mendaftar di aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id. 

Berikut cara melakukan pendaftaran vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

Baca Juga: Mengapa Booster Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini? Menkes Jelaskan Alasannya

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Login dengan akun yang sudah dimiliki
  • Klik “Profil”
  • Pilih “Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19”
  • Selanjutnya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Pilih “Riwayat dan Tiket Vaksin”
  • Selanjutnya tiket vaksin ketiga akan muncul

Sementara jika melakukan pendaftaran melalui website pedulilindungi.id caranya sebagai berikut:

  • Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id
  • Masukkan nama lengkap beserta NIK
  • Klik "Periksa" pada halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status vaksinasi. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x