Kompas TV regional sosial

Warga Pulau Bawean Amankan Sekelompok Nelayan yang Tangkap Ikan Gunakan Cantrang

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 16:38 WIB
warga-pulau-bawean-amankan-sekelompok-nelayan-yang-tangkap-ikan-gunakan-cantrang
Warga mengamankan sekelompok nelayan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang kedapatan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di Gresik. (Sumber: Warga Pulau Baweran via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

GRESIK, KOMPAS.TV – Warga mengamankan sekelompok nelayan asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang kedapatan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan di sekitaran Pantai Tenggen, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Kanit Gakkum Satpolairud Polres Gresik, Aiptu Hajar Widagdo, ketika dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022) membenarkan kejadian itu.

Menurutnya kelompok nelayan yang diamankan karena menggunakan cantrang tersebut berjumlah 15 orang.

"Benar mas, itu kejadiannya Minggu (13/3/2022) kemarin. Nelayan asal Lamongan diamankan oleh warga setelah ketahuan menggunakan cantrang," ujarnya.

Menurut Hajar, saat ini para nelayan asal Lamongan tersebut masih berada di Pulau Bawean untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Merusak Ekosistem Laut, TNI Tangkap Dua Kapal Nelayan Yang Gunakan Jaring Cantrang!

Hajar menambahkan, setelah pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti rampung, dalam waktu dekat, mereka akan dibawa ke Mako Satpolairud di Gresik.

"Jadi kemarin itu warga nelayan Bawean yang menangkap, kemudian diserahkan kepada kami. Saat ini, masih diperiksa di Bawean," ucap Hajar.

Dia menyebut, polisi tidak akan pandang bulu terkait penegakan hukum soal penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Jika nantinya para nelayan dari Lamongan itu terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, lanjut Hajar, pihaknya juga pernah mengawal kasus penangkapan ikan menggunakan jaring trawl yang tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan.

"Sebelumnya pada 2021 lalu, pernah ada kasus penangkapan ikan dengan jaring trawl di perairan Bawean. Saat ini, pelaku sudah diadili dan sedang menjalani hukuman. Sekitar Jumat (18/3/2022) depan, mereka (nelayan asal Lamongan) akan kami bawa ke Mako di Gresik," kata Hajar.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Nelayan Bawean (KNB) Ridwan HS sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan asal Lamongan yang menangkap ikan menggunakan cantrang di perairan Pulau Bawean.

Baca Juga: Nelayan Cantrang Blokade Jalur Pantura

Menurutnya, warga setempat sudah memperingatkan kegiatan yang dilakukan pada jarak 5 mil dari bibir pantai tersebut.

Namun, para nelayan itu tidak menghiraukan. Mereka malah berusaha kabur sehingga menyebabkan aksi kejar-kejaran.

"Kami sebagai masyarakat nelayan Tanjung Anyar, sungguh-sungguh ingin memberantas cantrang. Karena terasa sekali dampak akibat cantrang ini, yang berpengaruh bagi tangkapan ikan nelayan sekitar sini," kata Ridwan.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x