Kompas TV regional peristiwa

Fakta-fakta Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Kesaksian hingga Uang Santunan Rp 50 Juta

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 08:41 WIB
fakta-fakta-moge-tabrak-anak-kembar-di-pangandaran-kesaksian-hingga-uang-santunan-rp-50-juta
Warga yang menunjukkan spanduk protes terhadap moge yang menyebabkan dua bocah tewas di daerahnya, Sabtu (12/3/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Padna)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Desy Afrianti

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Nasib tragis menimpa dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson menabrak dua anak berusia 8 tahun tersebut hingga meninggal di Jalan Raya Kalipucang, Kab. Pangandaran, Jabar pada Sabtu (12/3/2022).

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses hukum oleh Kepolisian Resor Ciamis. Untuk mengetahui lebih detail, berikut beberapa fakta-fakta yang terjadi dalam kasus tabrakan tersebut.

Kronologi

  • Kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu (12/3).
  • Korban lain yakni kembarannya, Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
  • Tubuh kedua bocah itu bahkan sampai terpental ke selokan.
  • Pelaku sudah diamankan namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kesaksian keluarga & warga setempat

  • Mengutip Tribun Jabar, seorang saksi mata bernama Idin menuturkan, motor yang menabrak korban pertama berwarna putih. Lalu, motor kedua berwarna hitam.
  • Disebutkan Idin, kedua bocah kembar itu mengalami luka parah di bagian kepala.
  • Kedua bocah kembar itu merupakan putra bungsu dari pasangan Wasmo (60) dan Empong (48).
  • Ibu korban, Empong mengatakan, saat kejadian, korban hendak pulang dari bermain karena akan pergi mengaji. "Kemarin pulang main, dan setiap hari bermain di seberang jalan. Mungkin, sudah ada satu bulanan (bermain di seberang jalan) sebelum meninggal," ujarnya.
  • Setelah kejadian maut itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung bereaksi. Sebagai bentuk kekesalan, mereka memasang spandung bertuliskan, "Kepada Harley Davidson Hargai Manusia".
  • Spanduk tersebut dipasang di samping jalan raya sekitar lokasi kejadian dua bocah kembar tewas tertabrak motor.
  • Warga setempat sekaligus keluarga korban, Habibi Syafarudin (48) mengatakan, spanduk itu sebagai bentuk ungkapan kekesalan warga. "Bukan hanya keluarga, warga di sini juga sempat geram dengan adanya anak yang tertabrak motor gede," katanya, Sabtu sore.
  • Menurutnya, pengendara motor gede berjalan seperti yang punya jalan sendiri, padahal dikawal oleh pihak kepolisian. "Sekarang kami minta ada pertanggungjawaban dari pihak kepengurusan dari Harley Davidson Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Warga yang Geram Moge Tabrak 2 Bocah hingga Tewas, Pasang Spanduk Protes: Hargai Manusia

Pihak HDCI Bandung Buka Suara

  • Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir menyampaikan duka citanya. "Kami jujur sangat berduka mendalam, artinya musibah ini siapa yang mau?"
  • Pengurus HDCI sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. "Kita sepakat bermufakat, menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah kekeluargaan. Pihak korban pun sudah menerima kejadian ini, berbesar hati, artinya musibah ini tidak disengaja," ujarnya.

Uang santunan

  • Pasca-kejadian itu, dua pengendara tersebut menemui pihak keluarga dan memberikan sejumlah uang. Pengendara moge berinsial APP dan AW itu memberikan uang Rp 50 juta sebagai santunan kepada pihak keluarga serta membuat perjanjian.
  • Pihak ke satu (keluarga korban) dan pihak kedua (penabrak) telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.
  • Pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.
  • Disebutkan juga dalam perjanjian tersebut, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.
  • Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman  dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.
  • Namun, Kakak korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi. Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.

  • Kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Minggu (13/3/2022).

 



Sumber : Kompas TV/Trbunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x