Kompas TV regional berita daerah

Akibat Cemburu, Suami Nekat Racuni Istrinya Dengan Racun Tikus

Kompas.tv - 9 Maret 2022, 18:06 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Samino Putra, warga Dawarblandong, Mojokerto ini terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pria 44 tahun ini ditangkap setelah mencoba membunuh istrinya sendiri.

Pelaku mencampurkan racun tikus ke bubuk kopi yang berada di warung milik istrinya. Saat melayani pembeli pagi hari, sang istri sempat membuat kopi dan diminumnya begitu juga dengan satu pelanggan lainnya.

Tidak lama berselang sang istri dan satu pelanggan warung mengalami keracunan usai minum kopi tersebut. Kepada petugas pelaku mengaku kesal dengan sang istri, yang terlalu sering melayani pembeli laki-laki di warungnya.

Sementara itu polisi menyita sejumlah barang bukti dari warung kopi istrinya, diantaranya satu kemasan racun tikus, bubuk kopi, dan sisa kopi yang diminum korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

#mojokerto #kriminal #pembunuhan #racun #racuntikus #beritakediri

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x