BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Protes kebijakan Menteri Agama terkait pengeras suara masjid, massa mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, jumat siang (4/3/2022).
Dikawal ketat kepolisian, massa melakukan aksi damai dengan berorasi di sekitar Kantor Kemenag Kalsel di jalan D.I. Panjaitan, Banjarmasin.
Baca Juga: Satpol PP Razia THM di Malam Hari Raya Nyepi, Sambangi Pub Hingga Karaoke untuk Pastikan Patuh Perda
Massa membawa sejumlah umbul-umbul protes ke lokasi aksi.
Dalam aksinya, massa meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk mencabut peraturan nomor 05 tahun 2022 terkait aturan pengeras suara di masjid.
Selain itu aksi ini juga didasari atas kontroversi analogi yang diungkapkan Yaqut Cholil dalam wawancara saat menjelaskan tentang aturan pengeras suara tersebut.
massa menuntut Menag meminta maaf terkait analogi adzan yang viral di media sosial yang dituding menyamakannya dengan suara gonggongan anjing.
"Kami mengimbau beliau mencabut ucapnya tersebut, meminta maaf dan bertambah," ucap seorang Koordinator dalam aksi.
Baca Juga: Sempat Dikira Kucing, Warga Tembus Mantuil Kaget Temukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai
Aksi berakhir usai aspirasi massa diterima Kepala Kanwil Kemenag Kalsel,
Sementara massa mewanti jika tidak ditanggapi memungkinkan akan melakukan aksi yang lebih besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.