Kompas TV regional berita daerah

Residivis Curanmor Dibekuk Saat Akan Kabur ke Jambi

Kompas.tv - 27 Februari 2022, 14:32 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim Macan Gading Polres Bengkulu membekuk Aang Saputra, pelaku curanmor yang beraksi di Kelurahan Jitra Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara ini tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Provinsi Jambi di waktu dinihari tepatnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Diketahui aksi curanmor yang dilakukan pelaku sudah tiga kali dilakukan di Kota Bengkulu. Dari penangkapan tersebut turut diamankan 1 unit sepeda motor serta kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

#PelakuCuranmor #Curanmor #Residivis #PolresBengkulu

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x