Kompas TV regional hukum

Catat, Ganjil Genap Masih Berlaku di 5 Gerbang Tol Kota Bandung Akhir Pekan Ini

Kompas.tv - 26 Februari 2022, 05:45 WIB
catat-ganjil-genap-masih-berlaku-di-5-gerbang-tol-kota-bandung-akhir-pekan-ini
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung akan kembali menerapkan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini.

Sistem ganjil genap akan diterapkan selama rentang tanggal 25 hingga 27 Februari 2022.

Penerapan ganjil genap dilakukan di lima gerbang tol di Kota Bandung yakni: 

  1. Gate Tol Pasteur
  2. Gate Tol Pasirkoja
  3. Gate Tol Mochamad Toha
  4. Gate Tol Buahbatu
  5. Gate Tol Kopo.

Selain itu, Pemkot Bandung juga melakukan penutupan jalan di dalam kota, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Lengkong.

Baca Juga: Mencegah Penularan Covid-19, Aturan Ganjil Genap Kembali Berlaku di Lima Pintu Tol Bandung!

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, sistem ganjil genap masih berlaku seperti sebelum-sebelumnya.

“Berlaku seperti biasa seperti pekan kemarin. Gate tol dan penutupan jalan. Penutupan jalan tidak ada tambahan,” kata Asep, Jumat (25/2/2022), dilansir dari laman NTMC Polri.

Asep pun mengimbau warga dari luar Bandung agar menunda kedatangan ke Kota Bandung bila tak ada keperluan mendesak.

Pemkot Bandung bersama instansi terkait seperti polisi dan TNI masih berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Imbauannya kalau tidak ada kepentingan mendesak, urungkan ke Bandung karena Pemkot Bandung dan Polri dan TNI tengah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi dengan adanya varian baru Omicron,” ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta : Minibus Tabrak Pembatas Jalan, Hingga Truk Tersangkut di Portal!

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor Didominasi Mobil Berkode Plat Nomor B



Sumber : NTMC Polri


BERITA LAINNYA



Close Ads x