Kompas TV regional hukum

6 Polisi Diperiksa Propam Polda Jateng Buntut Insiden Kekerasan di Desa Wadas

Kompas.tv - 26 Februari 2022, 06:40 WIB
6-polisi-diperiksa-propam-polda-jateng-buntut-insiden-kekerasan-di-desa-wadas
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (Sumber: Humas Polda Jateng)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 6 anggota polisi diperiksa oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota polisi yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.

Baca Juga: Ini Respons Mahfud MD soal Rekomendasi Komnas HAM dalam Penyelidikan di Desa Wadas

"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," kata Kombes Iqbal melalui keterangan persnya di Semarang, Jateng, pada Jumat (25/2/2022).

Iqbal menjelaskan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas langsung dilakukan setelah dilakukan pendampingan di daerah tersebut.

Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.

Baca Juga: 13 Temuan Faktual Komnas HAM soal Insiden di Desa Wadas

"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," ujar Iqbal.

Iqbal menuturkan situasi di Desa Wadas saat ini sudah kondusif dan harmonis. Menurut dia, TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat.

Itu dilakukan ke seluruh masyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak proyek tersebut.

Baca Juga: Menteri ESDM: Andesit Wadas Hanya untuk Proyek Bukan Komersial, Jadi Tidak Perlu Izin Pertambangan

Sementara itu, Komnas HAM sebelumnya juga sempat menemui Kapolda Jawa Tengah beberapa saat setelah peristiwa tersebut.

Hasil dari pertemuan itu, Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan awal berdasarkan pemantauan lembaga itu di Desa Wadas.

Komnas HAM RI dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif guna mencegah peristiwa yang sama terulang sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Mayoritas Pelaku Polisi Berpakaian Sipil

Sebelumnya diberitakan, sempat terjadi ketegangan saat petugas dari BPN Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan warga yang bersedia melepas tanahnya untuk kebutuhan tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener pada 2 Februari 2022.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x