Kompas TV regional kriminal

Pilu Anak 11 Tahun Dipaksa Jadi Juru Parkir Sang Ibu, Kalau Tak Bawa Uang Disilet

Kompas.tv - 21 Februari 2022, 13:10 WIB
pilu-anak-11-tahun-dipaksa-jadi-juru-parkir-sang-ibu-kalau-tak-bawa-uang-disilet
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang anak 11 tahun asal Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, dipaksa menjadi juru parkir oleh ibunya sendiri.

Bahkan jika anak berinisial R tersebut tak membawa pulang uang Rp200.000, ibu kandungnya tega menganiaya anak kandungnya tersebut.

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung menjelaskan laporan datang dari salah satu pekerja minimarket di Teluk Betung Selatan, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menyatakan, sang  ibu menganiaya anaknya  dengan cara menyayat bagian tubuhnya.

Baca Juga: Warga Ponorogo Digegerkan Penemuan Mobil Putih Misterius Terparkir di Kawasan Hutan Kayu

"Dalam laporan, karyawan minimarket itu mengatakan korban disiksa dengan cara disayat oleh ibu kandungnya," jelas Andi dikutip dari Kompas.com, Senin (21/2).

Korban kini telah diselamatkan oleh Dinas PPPA Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pendampingan, korban mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.

Korban mengaku dipaksa jadi juru parkir dan harus membawa setidaknya uang Rp200 ribu. Jika kurang E akan menyilet korban.

"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.

Baca Juga: Sebanyak 150 Juru Parkir Ilegal Ditangkap Polrestabes Medan

R dipaksa kembali ke minimarket setelah dianiaya untuk mencari kekurangan uangnya. Kekerasan itu dilakukan sejak 2020 ketika sekolah daring diputuskan.

Andi melanjutkan,.  korban juga mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya sejak masih TK hingga sekarang ia duduk di bangku kelas 5 SD.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana menjelaskan pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Baca Juga: Pria Asal Purwakarta Perkosa Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Sebut Sudah Lakukan Berkali-kali

"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x