Kompas TV regional berita daerah

PPKM Diberlakukan, PTM Dihentikan Sementara

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 19:02 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Terus bertambahnya angka Covid 19 di Kota Semarang, membuat Pemkot Semarang akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Tak hanya itu, selama dua minggu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga ditiadakan dan kembali digantikan dengan pembelajaran sistem daring.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kepada wartawan Kamis (3/2/22) sore mengatakan sebaran Covid 19 di Kota Semarang semakin meluas dan merata. Saat ini warga Kota Semarang yang terjangkit Covid-19 jumlahnya mencapai 118 orang.

Penyebaran Covid ini juga termasuk terjadi di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu Pemkot Semarang akan segera menerbitkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta akan mengembalikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi sistem daring selama 2 minggu, terhitung hari Senin 7 Februari 2022.

Dalam Peraturan Wali Kota Semarang itu yang akan diterbitkan setelah berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanggulan Covid 19, maka status Kota Semarang akan masuk ke level dua.

"Pembelajaran Tatap Muka mulai hari Senin (7/2/22) kita off kan selama 2 minggu. Supaya anak didik kita belajar dari rumah lewat pembelajaran jarak jauh. Yang kedua, kami hari Senin (7/1/22) akan mulai memberlakukan Peraturan Wali Kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)" ungkap Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang. 

Dari hasil skrining yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, kebanyakan penyebaran virus Covid 19 varian baru dari orang yang bepergian ke luar kota terpapar Covid namun tanpa gejala. Setelah dilakukan tracing dengan sejumlah orang yang mengalami kontak erat, setelah dilakukan PCR ternyata hasilnya juga positif.

Wali Kota Semarang memerintahkan kepada tim satgas Covid untuk melakukan deteksi dini dan jika ada yang terindikasi positif untuk bisa dibawa ke isolasi terpusat. agar penyebarannya bisa ditanggulangi. #ppkm #ptm #covid19




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x