Kompas TV regional update

Chat di Grup Pejabat, Kasus Dugaan Ujaran Kebencian yang Libatkan Bupati Bojonegoro Dihentikan

Kompas.tv - 2 Februari 2022, 20:27 WIB
chat-di-grup-pejabat-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-yang-libatkan-bupati-bojonegoro-dihentikan
Bupati Bojonegoro Anna Muawwanah saat meninjau lokasi tanggul anak sungai bengawan solo yang jebol di Kecamatan Kanor, Bojonegoro. (Sumber: Humas Pemkab Bojonegoro via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

SURABAYA, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.

Budi melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, yang dianggapnya melakukan ujaran kebencian melalui chat di grup percakapan WhatsApp.

Penghentian penyelidikan kasus itu disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (2/2/2022)

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya,"ucap dia.

Baca Juga: Gara-gara Chat WhatsApp, Wabup Bojonegoro Laporkan Bupatinya ke Polisi

Zulham menjelaskan, alasan penghentian penyelidikan karena poisi tidak menemukan unsur pidana saat proses pemeriksaan.

"Kami tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini," tegas Zulham.

Menurutnya, grup yang dilaporkan sebagai sarana pencemaran nama baik bukan merupakan grup untuk umum. Grup itu hanya untuk pejabat.

"Grup tersebut hanya untuk pejabat," jelasnya.

Sebelumnya, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Budi merasa tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".

Dalam grup itu disebut terdapat ratusan anggota, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.

Baca Juga: Pengemudi Diduga Lalai, Bus Antar Kota Terguling Hingga Tabrak Satu Motor di Bojonegoro

Dia mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.

Laporan itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021. Menurut dia, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu sangat merugikannya.

Dia berpendapat pernyataan itu merupakan fitnah yang menyerang pribadi dan keluarganya. Bahkan, kata dia, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.

Diberitakan Kompas.com, 24 September 2021, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Wawan, sapaannya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021).



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x