Kompas TV regional hukum

Kapolda Maluku akan Pidanakan dan Pecat Brimob yang Tembak Warga dan Bekingi Tambang Emas Ilegal

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 10:56 WIB
kapolda-maluku-akan-pidanakan-dan-pecat-brimob-yang-tembak-warga-dan-bekingi-tambang-emas-ilegal
Kapolda Maluku bersama jajarannya, di Mapolda Maluku, Minggu. (Sumber: ANTARA/Winda Herman)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Kesalahpahaman terjadi akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan ilegal milik kakak dari Brigadir Andre yakni Toni Batuwael.

Setelah diprotes korban, anggota Brimob itu tidak terima. Tersangka kemudian mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban hingga tewas dengan tiga luka tembak.

Kapolda Maluku meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri. Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum. 

“Kita akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang," ucap Lotharia.

Baca Juga: Anggota Brimob Maluku Tembak Warga hingga Tewas di Tambang Emas Gunung Botak

Selain itu, Kapolda juga menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB.

Pertemuan dengan keluarga korban berlangsung di Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, pada Minggu (30/1/2022).

Kedatangan Kapolda menemui keluarga korban didampingi Dansat Brimob, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Dandim 1506/Namlea.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Ia merasa prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

Baca Juga: Polda Maluku Kirim 1 SSK Brimob ke Pulau Haruku untuk Antisipasi Bentrok

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari keluarga korban yang datang yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

Baca Juga: Sempat Terlibat Adu Mulut, Oknum Brimob Tembak Petambang Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x