Kompas TV regional peristiwa

Harga Minyak Goreng di Palopo Belum Bisa Satu Harga Rp14.000, Ini Penjelasan Pedagang

Kompas.tv - 28 Januari 2022, 21:42 WIB
harga-minyak-goreng-di-palopo-belum-bisa-satu-harga-rp14-000-ini-penjelasan-pedagang
Minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter dijual di Indomaret Cileungsi, Jawa Barat (19/1/2022). (Sumber: Kompas TV/DINA KARINA)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

PALOPO, KOMPAS.TV - Penetapan harga minyak goreng di pasar tradisional Pusat Niaga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, belum bisa satu harga.

Diketahui, pemerintah telah menurunkan harga dan memberlakukan pemerataan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter.

Salah satu pedagang, Asikin (45) mengungkapkan, minyak goreng masih dijual dengan harga variatif tergantung merek dan ukuran. Harganya masih kisaran Rp20.000 per liter.

Sementara untuk harga minyak curah juga masih terbilang tinggi yakni Rp19.200 per liter.

“Begitupun dengan harga minyak curah masih tinggi juga yakni Rp 19.200 per liter, padahal harga normal sebelumnya Rp 12.000 per liter,” kata Asikin dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: DMO dan DPO Minyak Goreng Berlaku, YLKI: Kenapa Enggak dari Kemarin-Kemarin?

Pedagang sebenarnya bersedia mengikuti kebijakan pemerintah terkait pemerataan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter.

Namun, mereka ingin stok minyak goreng lama habis terlebih dulu.

“Mudah-mudahan stok lama cepat habis. Baru kami turunkan karena masih ada (stok) sedikit, biar harga bisa stabil,” lanjutnya.

Pedagang mengaku dengan harga minyak goreng ini, pelanggan mengeluh daya beli ikut menurun.

“Memang kami tidak rugi menjual, hanya saja pelanggan kami mengeluh dengan harga saat ini terutama pedagang gorengan sehingga pembeliannya sangat menurun,” ujar Asikin.

Sementara Dinas Perdagangan Kota Palopo memberikan tenggat penurunan harga kepada penjual minyak goreng di pasar tradisional.

Baca Juga: Bupati Jeneponto Imbau Warga Tidak Panik Beli Minyak Goreng

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo Nuryadin mengatakan, tenggat waktu untuk penurunan harga yakni selama 1 minggu.

“Untuk pasar tradisional pemerintah memberikan waktu kepada pedagang di pasar satu minggu ke depan untuk menyesuaikan harga. Jadi pekan depan harga minyak goreng di pasar tradisional sudah menyesuaikan harga Rp 14.000,” jelasnya.

Nuryadin berharap distributor hingga retail modern untuk tak menimbun dan menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan.

"Kalau ada ditemukan, maka kami akan melaporkannya ke pihak berwajib,” jelas Nuryadin.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x