Kompas TV regional berita daerah

Pria ini Cabuli Pacarnya yang Baru Dikenal di Facebook

Kompas.tv - 7 Januari 2022, 10:49 WIB
Penulis : KompasTV Jember

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda asal Bandung Jawa Barat menganiaya dan mencabuli pacarnya yang baru dikenal lewat facebook. Beruntung korban berhasil kabur dan segera melapor ke polisi.

Ruki, 23 tahun, warga Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena menganiaya dan mencabuli pacarnya, yakni YNT, usia 30 tahun, asal Kota Surabaya.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis Dibekuk Polisi

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan bahwa pelaku pertama mengenal korban melalui facebook. Keduanya kemudian janjian bertemu di terminal bungurasih dan dilanjutkan jalan-jalan keliling Kota Surabaya.

Namun saat tiba di Kecamatan Rungkut, korban dibawa ke tempat sepi dan dicabuli. Korban yang menolak justru dipukuli oleh pelaku. Beruntung korban berhasil kabur dan melapor ke polisi.

Baca Juga: Empat Tersangka Dengan Empat Kasus Pencabulan Ditangkap

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

#Pencabulan #Pacar #Facebook #Surabaya




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x