Kompas TV regional peristiwa

Antisipasi Klitih, Pemkot Yogyakarta Pastikan CCTV dan Lampu Jalan Umum Menyala secara Keseluruhan

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 18:33 WIB
antisipasi-klitih-pemkot-yogyakarta-pastikan-cctv-dan-lampu-jalan-umum-menyala-secara-keseluruhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi soal pencegahan klitih di Yogyakarta (Sumber: ANTARA/Eka AR)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV -  Aksi kriminalitas di jalanan atau klitih kembali marak teradi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan beberapa langkah pencegahan seperti memastikan kesiapan lampu penerangan jalan umum (PJU) serta CCTV diwilayahnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, PJU dan CCTV akan dihidupkan keseluruhan untuk mempermudah pemantauan di sudut-sudut kotanya. 

"Lampu penerangan jalan umum (PJU) sudah diminta untuk dinyalakan dan dipastikan semuanya menyala. Begitu pula dengan CCTV yang sudah banyak terpasang di sudut-sudut kota harus dipastikan menyala,"  kata Heroe, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/12/2021). 

Menurutnya, Pemkot Yogyakarta juga telah meminta kerja sama dengan rumah-rumah pribadi yang memiliki CCTV ataupun perusahaan-perusahaan jika ada kejadian kejahatan jalanan untuk segera melapor ke polisi. 

Lebih lanjut, Heroe mengatakan, keberadaan CCTV akan sangat membantu pencegahan dan penanganan klitih. Mengingat, fenomena klitih terjadi secara insidental.

Selain lampu dan CCTV, Heroe memastikan patroli personel Satpol PP akan diintensifkan.

Baca Juga: Sri Sultan Ungkap Salah Satu Cara Atasi Klitih, tapi Biayanya Cukup Mahal

Menurut penjelasannya, sejumlah tempat berkumpul anak muda, menjadi target sasaran patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta.

"Jika mendapati ada gerombolan anak yang terindikasi melakukan kegiatan yang negatif, maka akan segera dibubarkan," katanya.

Lebih lanjut, Heroe menyampaikan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan KPAI Yogyakarta untuk membahas upaya penyelesaian aksi klitih tersebut.

Khususnya, untuk menyelesaikan bagaimana kasus hukumnya.

Salah satunya, selain penanganan secara hukum, dibarengi pula dengan sanksi berupa kerja sosial, baik di panti asuhan, maupun panti jompo.

Hal ini, kata dia, untuk dapat membangunkan rasa empati para pelaku klitih.

"Pemberian sanksi harus dilakukan secara tepat agar memberikan efek jera. Salah satunya kerja sosial di panti untuk menumbuhkan empati mereka," ungkapnya. 

Baca Juga: Fenomena Klitih Ramai di Yogyakarta, Wakapolda DIY Minta Pemprov Lengkapi jalan dengan CCTV



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x