Kompas TV regional muktamar nu

9 Anggota Ahwa Sudah Terpilih, KH Dimyati Rais Dapat Suara Terbanyak

Kompas.tv - 23 Desember 2021, 23:21 WIB
9-anggota-ahwa-sudah-terpilih-kh-dimyati-rais-dapat-suara-terbanyak
Sidang pleno penetapan Ahwa untuk memilih Rais Aam PBNU di Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/12/2021). (Sumber: Panitia Muktamar Nu)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah resmi ditetapkan. 

Adapun penetapan ini dilakukan pada Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila), Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).

Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan dukungan tertinggi, yakni memperoleh sebanyak 503 suara dari PCNU dan PWNU.

Disusul KH Ahmad Mustofa Bisri dengan perolehan 494 suara, KH Ma’ruf Amin dengan perolehan 458, KH Anwar Manshur dengan perolehan suara 408, TGH Turmudzi Badaruddin dengan perolehan suara 403.

Kemudian, KH Miftachul Akhyar dengan perolehan suara 395, KH Nurul Huda Jazuli dengan perolehan suara 385, KH Ali Akbar Marbun dengan perolehan suara 309, dan KH Zainal Abidin dengan perolehan suara 272.

Sembilan anggota tim Ahwa yang telah terpilih ini akan bertugas memilih Rais Aam NU periode 2021-2026.

Pimpinan sidang Pleno III, Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa hasil tabulasi usulan nama-nama Ahwa di atas oleh PCNU dan PWNU se-Indonesia berdasarkan urutan suara terbanyak. 

Baca Juga: Inilah 9 Ahwa Terpilih Muktamar NU ke-34 Lampung, Ulama Khos yang Memilih Rais Aam PBNU

"Seandainya ada satu atau lebih nama yang diusulkan menjadi anggota Ahwa tidak berkenan, maka urutan nomor 10 dan seterusnya akan naik sebagai pengganti," ujar Nuh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.   

Selanjutnya, Nuh mengatakan, para anggota Ahwa akan mengadakan rapat, baik secara luring (offline) maupun daring (online).

Perlu diketahui, bahwa sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk menunjuk Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat.

Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pada Muktamar Ke-34 NU, peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah.

Nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara daring. Dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan sistem yang terjadi.

Dalam ART Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud.

Baca Juga: Berkah Muktamar NU bagi Pedagang Kecil, Rezeki Naik Berkali Lipat

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x