Kompas TV regional viral

Bermodalkan KTP Pelanggan, Bagaimana Cara Kerja dan Berapa Bayaran Joki Vaksin ?

Kompas.tv - 22 Desember 2021, 09:40 WIB
Penulis : Edwin Zhan

PINRANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemalsuan data vaksin melalui joki vaksin di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terus didalami polisi.

Selasa (21/12) petang, lima pengguna jasa telah diperiksa, salah satunya mengaku gunakan jasa joki vaksin karena sakit.

Polres Pinrang terus mendalami kasus dugaan pemalsuan data vaksin.

Sejumlah pengguna jasa joki vaksin telah diperiksa polisi.

Penguna jasa joki vaksin rata-rata merupakan pelaku perjalanan, namun takut disuntik.

Selain takut jarum suntik, salah seorang pengguna jasa joki vaksin juga mengaku menderita penyakit tertentu, namun harus memiliki kartu vaksin untuk kebutuhan perjalanan.

Dalam video yang diunggah Abdul Rahim, warga Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang, mengaku, jadi joki vaksin karena terbelit masalah ekonomi.

Dalam pengakuannya, ia 16 kali divaksin Covid-19, dua kali vaksin atas namanya sendiri, dan 14 lainnya ia lakukan untuk orang lain.

Pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu.

Baca Juga: Dinkes Pinrang Periksa Darah Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Mengaku 16 Kali Disuntik

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, bersama Dinkes Kabupaten Pinrang, dan Polres Pinrang, mengambil sampel darah Abdul Rahman yang mengaku sudah 16 kali vaksinasi.

Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan Abdul setelah mengaku mendapatkan vaksinasi lebih dari seharusnya.

Tim Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan dokter ahli jiwa yang bertugas untuk melakukan tracing pada 16 orang dan tim panitia vaksin, terkait kasus joki vaksin.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x