Kompas TV regional peristiwa

Dinkes Pinrang dan Polisi Telusuri 14 Orang yang Diduga Sewa Abdul Rahim sebagai Joki Vaksin

Kompas.tv - 22 Desember 2021, 05:35 WIB
dinkes-pinrang-dan-polisi-telusuri-14-orang-yang-diduga-sewa-abdul-rahim-sebagai-joki-vaksin
Abdul Rahim (masker hitam) warga BTN Cahaya 3 Berlian, Kelurahan Bentengnge, Watang Sawitto, Pinrang, Sulsel menjalani pemeriksaan darah dan urine setelah mengaku sudah mendapat 16 kali dosis vaksin Covid-19. (Sumber: KOMPAS TV/SUDDIN SYAMSUDDIN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

PINRANG, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Polres Pinrang untuk menelusuri dugaan joki vaksin yang dilakukan Abdul Rahim, warga BTN Cahaya 3 Berlian, Kelurahan Bentengnge, Watang Sawitto, Pinrang, Sulsel. 

Pria berusia 49 tahun itu mengaku mengaku telah menerima 16 kali dosis vaksin Covid-19. Video pengakuan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pinrang Dyah Puspita Dewi menjelaskan, saat ini Dinkes bersama kepolisian sedang menelusuri 14 orang yang menyewa Abdul Rahim sebagai joki vaksin.

Baca Juga: Polisi Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Disuntik 16 Kali

Sejumlah data dari Puskesmas tempat pelaksanaan vaksin telah dikumpulkan untuk membantu kepolisian mendapatkan pihak yang menyewa Abdul Rahim.

"Kita telusuri dari pihak Puskesmas. Kita telusuri atas nama itu, di mana, dan kita harus vaksin lagi kalau memang betul-betul orang itu belum di vaksin," ujar Dyah saat ditemui jurnalis Kompas TV Suddin Syamsuddin, Selasa (21/12/2021). 

Dyah menambahkan, dugaan joki vaksin ini sangat merugikan karena pemerintah sedang mengejar target kekebalan kelompok atau herd immunity

Selain itu, pihak yang belum mendapatkan vaksin juga dirugikan, terlebih saat ini varian baru Omicron sudah masuk ke Tanah Air. 

Baca Juga: Dinkes Pinrang Periksa Darah Abdul Rahim, Joki Vaksin yang Mengaku 16 Kali Disuntik

Belum lagi soal dugaan sanksi pidana karena telah memanipulasi data di aplikasi PeduliLindungi. 

"Dia (pihak yang menyewa) sudah terdaftar. Harus dicari, kita lakukan penelusuran. Kalau di PeduliLindungi dia sudah divaksin, padahal kalau memakai joki kan, dia belum (divaksin)," ujar Dyah.

"Kita telusuri punya siapa saja. Sekarang lagi kita buktikan. Kalau pelanggaran dan sebagainya kita komunikasi dengan kepolisian," sambung Dyah. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan joki vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tunda Vaksinasi Anak 6-11 Tahun



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x