Kompas TV regional berita daerah

Polda Jatim dan Pengelola Transportasi Siapkan Strategi Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru

Kompas.tv - 20 Desember 2021, 17:40 WIB
Penulis : KompasTV Jember

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur, PT KAI Daops 8 Surabaya dan Angkasa Pura 1 Bandara Juanda telah menyiapkan sejumlah langka untuk mengantisipasi mobilitas dan kerumunan warga selama natal dan tahun baru. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 pasca natal dan tahun baru.

Untuk Kepolisian Daerah Jawa Timur telah membentuk 221 pos pantau dalam operasi lilin semeru 2021. Pos itu terdiri dari 162 pos pengamanan, 52 pos pelayanan dan 7 pos area perbatasan di setiap kabupaten kota di Jawa Timur. Polda jatim juga menyiagakan 17.296 aparat dari personel gabungan TNI dan Polri.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa fokus pengamanan pada tahun ini adalah patroli pengetatan kawasan, yang berpotensi tinggi menyebabkan kerumunan, seperti mall atau pusat perbelanjaan, kawasan wisata dan pusat kota.

Baca Juga: Strategi Pemerintah Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Sedangkan PT Kereta Api Daerah Operasional 8 Surabaya memperketat seleksi calon penumpang selama masa angkutan libur natal dan tahun baru, yang dimulai tanggal 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan bahwa bagi calon penumpang kereta api jarak jauh diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19, yaitu hasil negatif tes antigen atau swab PCR.

Calon penumpang berusia di atas 17 tahun diwajibkan telah suntik vaksin 2 dosis dan untuk penumpang usia 17 tahun kebawah wajib sudah suntik vaksin 1 dosis. Untuk memudahkan calon penumpang, PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan tes antigen di sejumlah stasiun dengan tarif 35 ribu rupiah.

PT KAI Daop 8 Surabaya juga membatasi jumlah penumpang dengan menyediakan 15 ribu tiket kereta api jarak jauh per hari dan hanya mengoperasikan 33 kereta jarak jauh dan 53 kereta api lokal.

Baca Juga: Catat, Ini Aturan Baru Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pihak Angkasa Pura 1 Bandara Juanda Surabaya juga menyiapkan strategi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca natal dan tahun baru, yakni dengan tidak memberikan tambahan jadwal penerbangan kepada maskapai domestik dan tidak membuka penerbangan internasional.

General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, Sisyani Jafar mengatakan bahwa setiap maskapai penerbangan juga diwajibkan menjalankan aturan jaga jarak, yakni mengosongkan kursi tengah di kursi 3 baris dan mengosongkan 3 baris kursi di bangku belakang maskapai. Kursi itu nantinya dipersiapkan untuk penumpang, yang diketahui mengalami gejala terpapar covid 19.

 

#OperasiLilinSemeru2021 #AngkasaPura1 #PTKAIDaop8



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x