Kompas TV regional berita daerah

Aturan Jelang Nataru, Menunggu Arahan Pusat

Kompas.tv - 18 Desember 2021, 16:17 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Palu masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai aturan khusus langkah antisipasi penyebaran covid-19 di masa liburan natal dan tahun baru. Hal ini harus dilakukan mengingat kebijakan PPKM level 3 secara nasional batal dilakukan.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan, pihaknya masih harus menunggu aturan instruksi Mendagri khusus nataru yang rencananya akan dikeluarkan pada 13 desember 2021,  terkait aturan baru jelang perayaan natal dan tahun baru.

Meski begitu, Hadianto mengimbau pelaku usaha di Kota Palu seperti mal, kafe, restoran dan hotel menjalankan usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan pemkot menegaskan, peraturan PPKM level II tetap berlaku di Kota Palu untuk itu, masyarakat dapat mengikutinya dengan baik. Saat ini, pemkot masih menunggu petunjuk dan arahan terkait nataru dari pemerintah pusat pasca pembatalan PPKM level 3 tersebut.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah memutuskan batal menerapkan kebijakan PPKM level 3 pada periode perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 menyeluruh di semua wilayah Indonesia. Hal ini melihat kondisi dihampir semua daerah penyabaran kasus yang telah melandai.

#JelangNataru #PemkotPalu #PPKM 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x