Kompas TV regional hukum

Mantan Camat di Kabupaten Kampar Pura-pura Gila Usai Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.tv - 17 Desember 2021, 15:55 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Seorang mantan camat di Kabupaten Kampar, Riau, berpura-pura mengalami gangguan jiwa, seusai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana bantuan keuangan.

Setelah mendapat hasil observasi kejiwaan dari rumah sakit jiwa dan dinyatakan sehat, tersangka langsung ditahan kejaksaan.

Seorang Mantan Camat Kampar Kiri Hilir, Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kampar dengan alasan mengalami gangguan kejiwaan.

Merasa curiga, penyidik menjemput tersangka di rumahnya dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru.

Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan observasi selama 12 hari, pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat.

Baca Juga: KPK Sambut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bentukan Polri

Tersangka kemudian digiring ke kantor Kejaksaan Negeri Kampar. 

Di Kejari Tampan, tersangka diperiksa selama 3 jam dan langsung ditahan. Tersangka terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan saat masih menjabat Camat Kampar Kiri Hilir dan ditunjuk sebagai penanggung jawab Desa Mentulik pada Oktober 2015 hingga Januari 2016.

Saat ditunjuk sebagai penanggung jawab, Desa Mentulik menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar 500 juta rupiah.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, malah dikuasai oleh tersangka hingga 450 juta rupiah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x