Kompas TV regional update

Viral Video Wanita Pamer Alat Vital, Wakapolda Sebut Perlu Ada Polsek di Bandara YIA Kulon Progo

Kompas.tv - 4 Desember 2021, 05:50 WIB
viral-video-wanita-pamer-alat-vital-wakapolda-sebut-perlu-ada-polsek-di-bandara-yia-kulon-progo
Polisi usut kasus wanita pamer alat kelamin di Bandara YIA Kulon Progo. Wakapolda sebut perlu adanya Polsek Bandara. (Sumber: Humas Polda DIY)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Perlu adanya pembentukan kepolisian sektor (polsek) baru di kawasan Bandar Udara (Bandara) Yogyakarta International Airport (YIA).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menanggapi viralnya video perempuan yang pamer payudara di Bandara YIA.

Saat ini, kata Slamet, pengamanan untuk kawasan Bandara YIA masih di bawah Polsek Temon, Kulon Progo.

Mengenai identitas perempuan yang memamerkan alat vitalnya tersebut, Slamet menyebut personel Polda DIY sudah mengantongi identitasnya.

Video perempuan yang diduga ekshibisionis tersebut pamer bagian dada dan alat kelamin itu viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Menurut Slamet, tim gabungan dari Polres Kulon Progo dan tim kriminal khusus (krimsus) sudah mendapatkan rekaman CCTV.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perempuan yang Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Video Diduga Dijualbelikan

“Saat ini kami lakukan pengejaran dan (berharap) pelaku bisa tertangkap untuk diketahui motivasi dan hasilnya seperti apa,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Dia juga menduga bahwa video tersebut diperjualbelikan melalui aplikasi tertentu di internet.

Jika benar rekaman video tersebut diperjualbelikan, perempuan dalam rekaman video Bandara YIA tersebut bisa dijerat dua pasal, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE Pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, video seorang perempuan yang memamerkan alat vital, berupa payudara dan alat kelamin viral di media sosial.

Mengutip KOMPAS TV Jateng, dalam video berdurasi 1 menit 22 detik ini, terlihat seorang wanita mengenakan masker dan berkacamata hitam, membuka bajunya dan langsung mempertontonkan payudaranya ke arah kamera dihadapannya.

Perempuan bermasker tersebut kemudian menyingkap rok hitam yang dikenakan dan kembali mempertontonkan alat kelaminnya.

Kuat dugaan, aksi ekshibisionisme ini dilakukan dan direkam di area Bandara Yogyakarta International Airport, di Kabupaten Kulon Progo.

Menindaklanjuti kasus ini, aparat kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan awal.

Namun, polisi belum menemukan seseorang yang dianggap identik dengan wanita yang tampak dalam rekaman video.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, berdasarkan hal viral yang kita ketahui sekitar tanggal 30 November, ini kita lakukan upaya kerja sama dengan pihak Angkasa Pura, karena memang diduga awalnya itu dilakukan di Angkasa Pura,” ujar AKBP Muharomah Fajarini, Kapolres Kulon Progo.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan pihak Angkasa Pura, polisi kemudian mengecek kesesuaian antara lokasi di sana dengan di video itu.

Baca Juga: Viral Wanita Rekam Video Porno di Bandara YIA, Polisi dan Tim Siber Buru Pelaku

“Memang betul hal tersebut diambil atau dilakukan di area Bandara Yogyakarta International Airport."

Sementara, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, menyatakan perlunya kehadiran polisi di Bandara YIA untuk menekan terjadinya kriminalitas di bandara.

“Mengingat Bandara YIA belum ada polisi yang bertugas di sana, tidak sama halnya seperti di Bandara Soekarno Hatta yang ada Polres Bandara ataupun bandara lainnya yang ada polsek bandara ataupun pos polisi,” kata Jeffry dalam siaran pers yang diterima KOMPAS.TV.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x