Kompas TV regional agama

Dituding Tidak Baca, MUI Jelaskan Dinamika Debat Ulama soal Keputusan Minta Revisi Permendikbud 30

Kompas.tv - 13 November 2021, 16:43 WIB
dituding-tidak-baca-mui-jelaskan-dinamika-debat-ulama-soal-keputusan-minta-revisi-permendikbud-30
Mukti Ali Qusyairi, Lc menjelaskan soal dinamika debat ulama dalam Forum Itjima Ulama MUI tentang permendikbud 30 PPKS (Sumber: Tangkapan layar video youtube Mukti Ali )
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota komite fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mukti Ali Qusyairi, Lc MA menolak anggapan keputusan Forum Itjima Ulama tidak baca detail aturan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan lembaga pendidikan.

Hal ini terkait tudingan yang diarahkan kepada MUI terkait keputusan meminta pemerintah mencabut atau merevisi peraturan yang diteken Nadiem Makarim tersebut.

Menurutnya, dalam dinamika internal pembahasan forum bernama Qonuniyah (Kenegaraan) di Forum Ijtima Ulama MUI tengah pekan lalu itu, justru para ulama membaca bersama-sama salinan draf Permendikbud 30 PPKS.

“Dalam dinamika pembahasan, para ulama awalnya di forum di Ijtima Ulama MUI itu memang belum membaca secara detail. Lantas saling berargumen dan akhirnya kami membaca bersama-sama, menelaah dengan detail tiap pasal salinan Permendikbud itu,” papar Mukti Ali Qusyairi kepada KOMPAS TV lewat sambungan telepon, Jumat malam.

Baca Juga: Di Balik Fatwa Ijtima Ulama MUI Soal Permintaan Cabut atau Revisi Permendikbud 30 PPKS

Mukti Ali lantas membeberkan dinamika internal dalam pembahasan itu. Menurutnya, beberapa ulama memang keras menentang dengan alasan banyak, termasuk dianggap legalisasi zina.

Namun, legalisasi zina yang dianggap itu ternyata tidak kuat. Lantas, kata dia, mulai dibahas secara detail terkait peraturan.

Akhirnya ulama sepakat untuk meminta permendikbud itu dicabut atau direvisi.

“Semua ulama sepakat bahwa kejahatan seksual tidak bisa dibenarkan. Hanya saja di permen itu banyak yang perlu dikaji ulang direvisi,” tambahnya.

Baca Juga: Poin Lengkap Keputusan Ijtima Ulama MUI: Presiden Cukup 2 Periode hingga Kripto Haram

Forum Ijtima Ulama MUI Tidak Hanya Laki-Laki

Selain menolak soal tidak baca draf salinan permendikbud, alumnus Al-Azhar Mesir itu juga menolak anggapan bahwa keputusan Forum Ijtima Ulama MUI ‘hanya laki-laki’ saja yang hadir.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x